Kliksumatera.com, MUARA ENIM– Pembangunan di Kabupaten Muara Enim terancam lumpuh pada tahun 2022 ini. Penyebabnya, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim mengundurkan diri, tak hanya dua orang melainkan seluruhnya.
Sebanyak 18 Orang PPK dan 23 pengawas di Dinas PUPR Muara Enim memilih mengundurkan diri, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan dibubuhi materai pada tanggal 15 Februari 2022 minggu lalu.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Jumadil Akhyar, Sebagai perwakilan dari seluruh pegawai yang mengundurkan diri tersebut saat dimintai keterangan pada Selasa (22/2) membenarkan pernyataan sikap tersebut, bahwa mereka telah mengadakan rapat dari minggu lalu dan menyatakan kesepakatan bersama untuk mengundurkan diri dari tugas fungsional mereka selaku PPK dan Pengawas Di Dinas PUPR.
“Kami sudah mengadakan rapat minggu lalu, dari hasil rapat tersebut, sebanyak 18 PPK dan 23 pengawas Di Dinas PUPR memilih untuk mengundurkan diri dari tugas Fungsional kami sebagai PPK dan Pengawas, Namun tetap menjalankan tugas struktural kami di Dinas PUPR,“ Kata Jumadil.
Surat Kesepakatan bersama pengunduran diri 18 PPK dan 23 pengawas Dinas PUPR Muara Enim. Jumadil mengatakan Pengunduran diri tersebut di karenakan tidak adanya perlindungan hukum terhadap kami selaku PPK dan Pengawas, Tugas sebagai PPK dan Pengawas merupakan tugas tambahan kepada kami selain tugas pokok dan fungsi struktural di Dinas PUPR.
Lanjutnya, kami juga tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami di Dinas PUPR karena waktu dan pikiran kami banyak tersita untuk menyelesaikan permasalahan proyek di lapangan yang menjadi beban psikologis kami, serta kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas yang menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.
“Terkait masalah ini, kami sudah siap menerima segala kosekuensinya terkait pengunduran diri kami selaku PPK dan Pengawas di Dinas PUPR,” tutur Jumadil.
Adapun 18 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengundurkan diri tersebut yakni : Jumadil Ahyar, Aprie Sandie, Rizki Ramdhani, Alexander Andrian, Adriyan Wikra wardana, Feri Eko Saputra, Indiana, Elvison Fikri, Faisal Ramon, Agus Rahman, Erwin Elizar, Zulkipli, Mira Febriyanti, Muhamad Yusuf, Ahmad Dani, Deasy Fitriani, Seri Agustina, dan Ilham Sudiono.
Sementara oengawas yang mengundurkan diri yakni : Miliar, Nazarudin, Bambang Hermanto, Ardiansyah, Ediansyah, Sarudin, Yuda mandala Putra, Anugerah Setiawan, Rika Septiana, Veri Oktarian, Yogie Pranata, Anzhari Eza Putera, Mey Trasika, Niko Aleksandra, Yuda Riki Saputera, Ira Ervina, Nofryan Saputera, Eriadi, Edi Winarno, Wirandi, Abdul Halim Mahmud, Sarifudin, dan Hasan Zuhri Agustian.
“Meskipun kami mengundurkan diri dari tugas Fungsional kami sebagai PPK dan pengawas tetap kami jalankan dan mendukung kinerja Pimpinan,” terang Jumadil.
Sebagai tembusan surat kesepakatan bersama terkait pengunduran diri tersebut sudah kami layangkan kepada Gubernur, DPRD Kabupaten Muara Enim, Bupati, Kejari, Polres Muara Enim, Sekda, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim.
Sumber : Aktual.com/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali