Kliksumatera.com, LAHAT- Untuk menghasilkan kesepakatan dalam menerapkan penggunaan Dana Desa untuk pembanguan di 2021 nanti, agar tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran, dan sesuai dengan keinginan masyarakat, maka Pemerintahan Desa Gunung Kembang Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebelum nantinya dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes).
Acara yang berlangsung lancar itu diadakan di kediaman Sapli selaku kepala dusun (Kadus, red) 2, Rabu (16/09/2020) dimulai sekira pukul 19.30 Wib. Hadir Kepala Desa Gunung Kembang Sulaiman Effendi SE dan para perangkat desa, Ketua BPD Faizal Rahman, serta seluruh masyaralat Desa Gunung Kembang.
Dalam kata sambutannya sebagai pembuka acara, Sapli selaku Kadus 2 mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dusun 2 yang telah bersedia hadir dalam musyawarah dusun ini.
“Karena Musdus ini sangatlah wajib sifatnya, maka marilah kita bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Desa Gunung Kembang, dengan adanya Musdus ini kita akan tahu, apa saja yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat perwilayahan dusunnya untuk penerapan Dana Desa Tahun 2021 nanti, agar tepat guna, tepat sasaran, dan hasil dari kesepakatan Masyarakat,” ujar Sapli.
Sopian, salah seorang perwakilan dari Dusun ll yaitu warga Biding mengusulkan untuk Dana Desa di Tahun 2021 nanti agar dibagikan ke masyarakat secara merata menurut kartu keluarga.
“Selaku perwakilan masyarakat Dusun 2, saya mengusulkan kepada Pemdes dan masyarakat, bagaiman kalau Dana Desa untuk Pembanguan di 2021 nanti, dibagikan langsung saja ke masyarakat secara merata berdasarkan per-Kartu Keluarga,” ujar Sopian yang didukung oleh masyarakat yang hadir, dikarenakan menurut mereka ini akan sangat membantu masyarakat, apalagi dalam menjalani Pandemi Covid-19 ini.
Menyikapi berbagai usulan dari masyarakat Dusun 2 Desa Gunung Kembang, Kepala Desa Gunung Kembang Sulaiman Efendi SE dengan bijak dan santun berusaha menjawab dan memberikan penjelasan tentang aturan Negara mengenai Penerapan dan Pelaksaan Dana Desa ini.
“Selaku Kades Gunung Kembang, saya sangat mengapresiasi sinergritas dan antusias masyarakat Dusun 2 ini, menyikapi usulan dari Pak Sopian tadi, walaupun ini usulan dari warga Dusun 2, namun saya belum berani memutuskannya, dikarenakan baik itu aturan maupun petunjuk secara teknis tentang boleh atau tidaknya Dana Desa ini dibagikan secara merata belum ada. Jadi mohon maaf sebelumnya kepada seluruh hadirin, pemdes tidak menyetujui usul tersebut, karena takut tidak ada yang bertanggung jawab penuh jika dipanggil Pemerintah Pusat,” jelas Sulaiman secara detail namun tetap dalam kesantunannya, sehingga masyarakat Dusun 2 bisa menerima penjelasan yang ia sampaikan.
Masih warga Dusun 2, Sudirman mengusulkan untuk membuat sumur bor satu lagi dan jalan untuk Mushola di Dusun ll serta jalan untuk ke air agar dibeton.
Akhirnya termin pertama hasil Musdus untuk Dusun II Biding disepakati akan dibangun Sumur Bor (SB) sebanyak 5 titik, dan jika Covid-19 ini berakhir, maka Pemberdayaan akan dilaksanakan Brieling di Desa Gunung Kembang untuk menunjang PKH, dan lain-lainnya.
Sementara itu Bambang warga dari Dusun Kapling mengusulkan dua titik Siring, Satu Sumur Bor, WC Umum, Jalan Gang yang lama untuk dibeton.
“Kami dari Dusun Kapling berharap dan mengusulkan kepada Pemdes Gunung Kembang agar penerapan Dana Desa untuk 2021 nanti bisa membangunkan dua titik Siring, Satu Sumur Bor lagi, WC Umum, dan Jalan Gang Lama itu agar bisa dicor beton karena itu merupakan salah satu akses jalan gang yang sering dilalui masyarakat Dusun Kapling ini,” usul Bambang.
Untuk usulan dari Dusun kapling di jawab oleh ketua BPD Desa Gunung Kembang Faisal Rahman, bahwa Siring yang dipinta masyarakat Dusun Kapling itu akan dilaksanakan pada anggaran tahun 2020 ini.
“Dan Insya Allah segera direalisasikan baik itu sumurbor, siring, dan jalan setapak,” tegas Ketua BPD.
Ditambahkan oleh Kepala Desa Gunung Kembang, bahwa ada bantuan semen sebanyak 150 sak, dari PT.Semen Baturaja. “Silakan dipergunakan untuk kepentingan umum, melalui musyawarah dan mufakat masyarakat,” pungkasnya.
Setelah berlangsung cukup lama, namun tetap berlangsung dengan aman, damai dan penuh rasa kekompakan untuk memajukan Desa Gunung Kembang, akhirnya musdus Desa Gunung Kembang berhasil mencapai mufakat, ada 4 usulan yang akan dilaksanakan dalam penerapan Dana Desa tahun 2021 nanti.
Yaitu :
1.Sumur Bor serta pipanisasi ke rumah warga
2. Spal Irigasi
3. Briling (BRI Link)
4. Sarana untuk Pendidikan TK (taman kanak-kanak)
Laporan : Wisli/Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali