Site icon

Pemenuhan dan Perlindungan Anak Hanya Islam Solusi Hakiki

WhatsApp Image 2025-08-04 at 11.14.37

Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)

Penerapan Sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara lepas tangan dari peran mengurusi warganya. tidak heran, kondisi masyarakat yang tidak sejahtera ini pun mendorong terjadinya tindakan-tindakan nekat. seperti menjual bayi, semata demi mendapatkan uang yang sebenarnya jumlahnya tidak seberapa.

Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura.

Setiap bayi dijual dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan. “Kita kembangkan dari keterangan tersangka. Yang sudah dijual dari Jawa Barat sebanyak 24 bayi,” ujar direktur kriminal umum Polda Jabar Kombes pol Surawan kepada wartawan, BeritaSatu.com (Selasa,15/7/2025).

Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia 2 hingga 3 bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Menurut Kombes Surawan, modus operasi para pelaku sangat berencana. Beberapa bayi bahkan sudah “di pesan” sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, lalu bayi langsung diambil setelah lahir.

Sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi Kapitalisme dan politik demokrasi yang melahirkan kemiskinan struktural. Kemiskinan berkelindan dengan munculnya kejahatan yang beraneka macam, salah satunya praktik perdagangan bayi.

Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan bayi, di Indonesia kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, menjadikan perempuan dalam pusaran kejahatan dan mencerabut sisi kemanusiaannya yang baik, terutama sebagai ibu.

Akibatnya, anak tidak terlindungi bahkan sejak dalam kandungan. Inilah sistem kapitalisme demokrasi yang mencengkeram negeri ini, kejahatan marah dengan beragam modus karena memikirkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bahkan, tidak sedikit aparatur negara menjadi pelaku kejahatan, seperti kasus perdagangan bayi yang melibatkan pegawai pemerintah.

Ketika aturan Allah SWT diabaikan yang terjadi adalah hilangnya fitrah manusia dan pemikiran sehat. Perdagangan bayi adalah contoh buruk, betapa kriminalitas tidak dipandang sebagai dosa besar bagi masyarakat yang sudah kehilangan iman dan akalnya.

Demi meraih materi secara instan, mereka menghalalkan segala cara. Bahkan bayi-bayi tidak berdosa diperlakukan layaknya barang yang bernilai ekonomi, ini sangat bertolak belakang dengan pandangan Islam. Bahwa dalam sistem kapitalisme, tugas dan posisi Mulia tidak dapat terwujud lantaran kemiskinan membayangi kehidupan kaum ibu, seharusnya negara menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.

Hanya dalam sistem Islam, hambatan-hambatan yang menyengsarakan perempuan dapat di hentikan, bahwa perempuan mendapat perlindungan secara Hakiki, karena Islam sangat memuliakan perempuan, itulah sebabnya tugas Mulia mendidik generasi ada di tangan kaum perempuan. Maka itu, negara seharusnya menghilangkan hambatan-hambatan yang menghalangi kaum ibu, menjalankan peran dan tugas utamanya sebagai Madrasatul ula bagi anak-anaknya.

Di antara hambatan tersebut, adalah mengentaskan kemiskinan agar para ibu bisa melaksanakan kewajiban dan perannya dengan baik. Oleh karenanya, sistem Islam (Khilafah) akan memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak, seperti menetapkan kebijakan yang memudahkan rakyat, memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Adapun selain itu, negara berkewajiban mendidik para ibu dan ayah secara komunal agar menjadi insan bertakwa, dengan menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang sesuai dengan aturan Islam. Dengan demikian setiap orang tua memahami bahwa anak bukanlah beban, tetapi amanah dan aset akhirat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.

Dalam Islam, memenuhi hak anak adalah mengasuh dan mendidiknya dengan akidah Islam, memberikan tempat tinggal yang baik, memperhatikan kesehatan dan gizinya, serta memberi pendidikan terbaik.

Allah SWT berfirman; “aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (TQS.Az-Zariyat: 56).

Bahkan karakter Mulia tersebut tidak lahir begitu saja, tetapi dibutuhkan upaya dan rencana sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Hanya dengan sistem Islam (Khilafah) satu-satunya yang memiliki mekanisme menyeluruh dalam membentuk generasi mulia dan keluarga sejahtera. Bahwa pemenuhan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Bahkan keluarga, masyarakat dan negara, mampu melaksanakan kewajibannya secara sempurna dengan itu anak dan perempuan akan terlindungi secara hakiki, dalam penerapan syariah dan Khilafah. Insya Allah. Wallahua’lam bishawab.

Exit mobile version