Site icon

Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan Rabies Lewat Sosialisasi Tata Laksana Gigitan Terpadu

WhatsApp Image 2026-10-29 at 20.22.26

Kliksumatera.com, ASAHAN- Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).

Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam penanganan gigitan hewan penular rabies, sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Hadir Wakil Bupati Asahan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan drh. Yusnani, narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, serta peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, dan perangkat desa serta kelurahan di wilayah dengan populasi HPR.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, dalam laporannya menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

Dikatakan, untuk mencapai target itu dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah, dalam memperkuat pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.

Ia menambahkan sosialisasi bertujuan mencegah penularan rabies pada manusia yang dapat berakibat fatal, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penanganan kasus gigitan hewan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor, mencakup kesehatan manusia, kesehatan hewan atau veteriner, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam penanganan kasus gigitan dan pengawasan populasi HPR.

Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), seluruh pemangku kepentingan diharapkan aktif mendukung strategi nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian bila tidak ditangani tepat. Karena itu pencegahan dan penanganannya harus menjadi perhatian bersama.

Diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies dan mewujudkan Kabupaten Asahan bebas rabies.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap HPR, serta peningkatan pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan, terutama dalam merespons laporan kasus gigitan hewan.

Menurutnya penanganan kasus gigitan HPR tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan.

Melalui sosialisasi ini, koordinasi antara OPD, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan diharapkan semakin optimal sehingga penanganan kasus gigitan HPR dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Ia berharap peserta memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan berjalan lebih efektif dan mendukung target Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Acara dilanjutkan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, yakni drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan.

Melalui kegiatan ini peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai protokol penanganan pascagigitan HPR serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan.

Laporan : Boy

Posting  : Imam Gazali

 

Exit mobile version