Site icon

Pemkab Way Kanan Buka Acara RKPD Tahun 2023 sesuai Permendagri Nomor 86 Th 2017

WhatsApp Image 2022-02-07 at 23.50.54

Kliksumatera.com, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan H.Raden Adipati Surya.SH.MM. buka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Way Kanan, yang diselenggarakan secara Vidcon via Zoom Meeting bertempat di ruang rapat utama, Selasa (8/2/22).

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan isu pembangunan 2023 serta untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023.

Mengingat bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH MM  menyampaikan dalam sambutannya bahwa, dalam tahap penyusunannya maka salah satu tahap yang harus dilaksanakan yaitu forum konsultasi publik sebagaimana telah diamanatkan permendagri nomor 86 tahun 2017, terutama pada pasal 80 ayat 1 yang disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah.

“Dimana setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan Renja perangkat daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023,” tambah Adipati.

Dengan adanya Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama pada sektor ekonomi, tentunya kondisi tersebut akan mempengaruhi realisasi penerimaan Negara dalam APBN. Hal ini juga akan berdampak pula bagi daerah dalam hal transfer pusat ke daerah dalam APBD, sehingga daerah perlu menetapkan prioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada.

Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran tahun ke – 3 RPJMD Kabupaten Way Kanan yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu aktual terutama belum berakhirnya Pandemi Covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 merupakan upaya kita dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2023 ini, Adipati juga meminta kepala perangkat daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan subkegiatan sehingga rencana pembangunan pada Tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan tahun 2023.

 

Laporan    : Jamatus/Rilis
Posting     : Imam Ghazali

Exit mobile version