Site icon

Pemkot Pagar Alam Genjot Penataan Aset Agar Punya Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa

IMG-20260807-WA0007

PAGARALAM — Wali Kota pagaralam H Ludi Oliansyah ST menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam memprioritaskan penyelesaian dan penataan Aset milik Pemerintah agar memiliki kepastian Hukum dan tidak menjadi objek sengketa dimasa mendatang, jadi semuanya dapat terang benderang.

Penegasan tersebut disampaikan wali Kota Pagaralam saat di jumpai di lokasi lahan area perkantoran tepatnya di belakang kantor Pol-Pp dan Dinas Kominfo Kota Pagaralam, yang langsung dengan Tim baik dari BKD Bidang Aset dan Tim ahli yang tau dan jadi saksi saat pembelian Lahan saat itu sekira tahun 2002 yang lalu dengan pedoman dari Peta juga Sertivikat yang sudah ada.Kamis (6/8/2026).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pagaralam di bawah kepemimpinanya H Ludi Oliansyah akan terus fokus menyelesaikan aset-aset milik pemerintah Kota Pagaralam terutama aset tidak bergerak seperti lahan Tanah atau perkebonan, Jangan sampai Aset-aset tersebut diserobot pihak kedua maupun pihak ketiga,” tegas Wako ludi.

Menurut Wali Kota (Wako) H Ludi Oliansyah banyaknya masukan dan dorongan dari masyarakat agar kejelasan status kepemilikan aset Milik Daerah Kota Pagaralam menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.” Jelas Wako Ludi.

“Kepemilikannya harus jelas agar tidak ada kejadian gugat-menggugat, sampai ke aparat penegak hukum ini juga terpantau oleh KPK terkait kejelasan aset Daerah.” ucarnya.

Wako H Ludi mengatakan beberapa waktu lalu sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kementerian ATR/BPN itu langsung ditindaklanjuti di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.”katanya.

Ia menegaskan, Penataan Aset Pemerintah menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan Hukum akibat belum jelasnya Status Kepemilikan sejumlah Bidang Tanah.” apalagi kalau sampai Aset milik pemkot Pagaralam beralih kepemilikanya tentu akan ada gugatan secara Hukum.”jelasnya.

H. Ludi Oliansyah berharap di masa Kepemimpinanya seluruh Aset Pemerintah Daerah Kota Pagaralam memiliki kepastian Hukum sebagai dasar Pembangunan yang berkelanjutan.

“Saat ini menjadi momentum memperkuat Penataan Aset Daerah sekaligus memastikan setiap Aset Pemerintah Memiliki Kepastian Hukum yang jelas sebagai Fondasi Pembangunan dan Pelayanan Publik yang berkelanjutan,” pungkasnya. (09/faisal).

Exit mobile version