Site icon

Penambangan Nikel di Raja Ampat, Pengelolaan SDA Harus Sesuai Syariat

WhatsApp Image 2025-06-14 at 06.32.33

Oleh : Kak Ada

Kasus tambang nikel di Raja Ampat kembali mengungkap kenyataan pahit, kekayaan alam Indonesia justru sering jadi korban keserakahan, bukan dijaga untuk kepentingan rakyat. Raja Ampat dikenal dunia sebagai wilayah yang kaya keanekaragaman hayati. Tapi malah dijadikan lokasi penambangan nikel yang jelas-jelas merusak lingkungan. Setelah muncul sorotan publik yang besar, pemerintah akhirnya menghentikan sementara kegiatan tambang tersebut.https://www.metrotvnews.com(07/06/25). Tapi justru di sinilah letak persoalannya, kenapa hanya dihentikan sementara, padahal kerusakannya nyata dan aturannya sudah dilanggar?

Kalau kita telusuri lebih dalam, penambangan ini bukan hanya soal pencemaran atau perusakan alam. Ini adalah gambaran dari rusaknya sistem pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kita anut saat ini. Di atas kertas, Indonesia punya undang-undang yang melarang eksploitasi lingkungan. Tapi dalam praktiknya, tambang bisa jalan terus meskipun melanggar hukum. Artinya, hukum tunduk pada kepentingan pemilik modal. Siapa yang punya uang dan koneksi, dia yang menang. Rakyat, alam, dan masa depan semuanya jadi korban.

Inilah wajah asli dari sistem kapitalisme, yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama, bahkan mengorbankan kelestarian alam sekalipun. Dalam sistem ini, SDA bisa dimiliki atau di kelola pribadi atau perusahaan. Siapapun bisa “memiliki” kekayaan alam jika punya cukup modal. Negara hanya jadi fasilitator, bukan penjaga. Rakyat tak dapat apa-apa kecuali kerusakan dan penderitaan.

Padahal, kawasan Raja Ampat bukan hanya aset nasional, melainkan juga merupakan situs ekologi global yang keberadaannya dilindungi dan diakui oleh dunia internasional. İnilah, Fakta bahwa penambangan yang merusak seperti ini bisa terjadi, bahkan sebelum dihentikan, menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam menempatkan kelestarian lingkungan yang harus dilindungi. Yang lebih mengkhawatirkan, pelanggaran ini terjadi meski jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan modal  para pemilik konsesi tambang memiliki posisi tawar yang jauh lebih tinggi dibanding suara rakyat atau bahkan hukum itu sendiri.

Sementara itu, sistem demokrasi-sekuler yang kita jalani saat ini tak punya dasar nilai yang kokoh. Hukum dan kebijakan berubah-ubah tergantung tekanan politik, opini publik, atau kepentingan partai. Buktinya jelas, penambangan ini baru dihentikan setelah ada sorotan publik. Bukan karena kesadaran bahwa SDA milik umum haram dimiliki dan dikelola suatu individu atau institusi perusahaan, tapi karena takut citra pemerintah rusak. Lalu, jika sorotan publik mereda, apakah tambang akan dibuka lagi? Besar kemungkinan, iya.

Bandingkan dengan sistem Islam. Dalam Islam, SDA seperti tambang adalah milik umum, bukan milik negara apalagi swasta. Negara hanya bertugas mengelola, dan hasilnya dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Islam juga mengajarkan prinsip menjaga alam. Dalam konsep “hima”, Islam menetapkan wilayah-wilayah tertentu sebagai kawasan lindung yang tak boleh dieksplorasi, demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Lebih dari itu, pemimpin dalam sistem Islam bukan hanya pejabat administratif, tapi penjaga (ra’in) umat dan alam. Ia wajib menjalankan hukum Allah dan memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan rakyat atau merusak bumi. Dalam sistem ini, tidak akan ada pengusaha yang bisa bebas mengeruk kekayaan alam seenaknya, karena pengelolaan SDA tunduk pada syariat, bukan pada kepentingan pemilik modal.

Jadi, solusi terhadap masalah tambang nikel di Raja Ampat bukan hanya dengan menghentikan operasional tambang sementara, melainkan dengan mengubah cara pandang dan sistem pengelolaan SDA secara total. Selama sistem kapitalisme dan demokrasi-sekuler masih dipakai, maka kasus serupa akan terus berulang.

Lebih dari itu, dalam Khilafah, pemimpin (Khalifah) adalah penjaga (ra’in) umat dan alam. Ia bertanggung jawab di hadapan Allah untuk menjalankan syariat secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Tidak ada ruang bagi pengusaha untuk menguasai SDA secara bebas. Tidak ada kompromi dengan investor asing yang merugikan rakyat. Semua keputusan tunduk pada hukum syariat, bukan pada lobi politik atau tekanan modal.

Oleh karena itu, menyelesaikan masalah seperti tambang nikel di Raja Ampat tidak cukup dengan menghentikan operasional tambang sementara. Dibutuhkan perubahan sistemik yang mendasar. Selama sistem kapitalisme dan demokrasi-sekuler masih diterapkan, kerusakan serupa akan terus berulang, mungkin di tempat yang berbeda, tapi dengan pola yang sama.

Saatnya kita berpikir serius dan jujur, apakah kita akan terus membiarkan kekayaan alam negeri ini dijarah oleh segelintir orang, ataukah kita mau memperjuangkan sistem yang mengelola alam dengan adil, amanah, dan berpihak pada kepentingan seluruh umat manusia?

Islam melalui Khilafah telah membuktikan mampu mengelola SDA secara adil, menjaga kelestarian alam, dan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Inilah sistem yang kita butuhkan hari ini. ***

Exit mobile version