Kliksumatera.com, SEKAYU– Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan melaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga kurang mampu pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sukamaju mulai pukul 13.00 Wib sampai selesai.
Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2025. Dengan demikian, total dana bantuan BLT yang dicairkan pada tahap 1-3 setiap KK menerima Rp 900.000. Pencairan dilakukan langsung oleh petugas desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa Suka Maju Alimun Hakim S.IP.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Alimun Hakim S.IP memberikan imbauan kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Sekdes Sukamaju Serli Mulyati SE menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. ‘’Kami juga mengimbau agar warga tetap tertib dalam proses pencairan serta menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa pencairan BLT ini akan dilakukan secara rutin setiap triwulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Warga penerima manfaat diharapkan selalu membawa KTP dan KK sebagai syarat pencairan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju dapat meningkat, terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

