Kilksumatera.com, PAGARALAM- Institusi penegak hukum diharapkan bertindak dan mengusut tuntas kasus Dugaan Proyek Infrastruktur di Kota Pagaralam yang berbau KKN yang diduga berpotensi merugikan negara.
Repanca, warga Kota Pagaralam mengharapkan, dengan turunnya institusi Penegak Hukum setidaknya bisa menghasilkan kualitas proyek yang lebih baik. Mengingat dana pembangunan yang digelontorkan baik dengan dana APBD – APBD Provinsi (Ban-Gub) dan APBN tidak sedikit, dengan harapan bertahan lama dan bisa dinikmati masyarakat, Kamis (06/01/2022).
“Semestinya pihak rekanan dan dinas terkait bekerja sama dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesan negatif dan kegaduhan,” harapnya, tetapi bila tidak, ya Institusi Penegak Hukum perlu bertindak.
Sebelumnya diberitakan, Elemen Masyarakat Kota Pagaralam menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Kota Pagaralam, hal ini disampaikan saat bincang-bincang di salah satu kedai kopi di wilayah Kota Pagaralam, Rabu (5/1/2022).
Seperti diketahui, pihak PPK dan PPTK memegang peran penting dalam setiap pembangunan infrastruktur, dimana hal tersebut memiliki standar mutu yang telah ditentukan berdasarkan aturan teknis.
PPTK juga mempunyai tugas di antaranya menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan, memonitoring, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan kepada pengguna anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Peran dan tugas-tugas PPK & PPTK itu juga yang yang apabila ada temuan di pengerjaan proyek oleh pihak kontraktor dilaporkan oleh pelapor ke aparat Penegak Hukum, dan itu bisa menjadi acuan pihak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa pelaksanaan atau rekanan infrastruktur tersebut.
Sementara Isman dan Budi warga setempat mengatakan, nantinya sebagai warga akan melaksanakan pemantauan dan memperhatikan serta berkoordinasi dengan para penegak hukum.
Laporan : 09-Pai
Posting : Imam Ghazali

