Site icon

Pengelolaan Minyak dalam Islam

WhatsApp Image 2023-10-04 at 22.10.06

Oleh : Ummu Hanif

PT. Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi per 01 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. “PT. Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum”, ungkap Pertamina dalam keterangannya, Sabtu (30 September 2023). Berikut daftar harga terbaru BBM Pertamina untuk daerah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Lampung :
– Pertalite Rp. 10.000 perliter
– Pertamax Rp. 14.300 perliter
– Pertamax Turbo Rp. 16.950 perliter
– Dexlite Rp. 17.550 perliter
– Pertamina Dex Rp. 18.250 perliter
(CNBCINDONESIA / 30 September 2023)

Adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terkesan mendadak tentu sangat mengejutkan masyarakat. Bagaimana tidak, dalam hal ini pemerintah tidak memberikan informasi dengan jelas terkait kebijakan pemerintah dalam hal tersebut. Dengan terjadinya kenaikan harga BBM ini, masyarakat tak dapat melakukan protes. Masyarakat merasa tak mempunyai hak dan kesempatan memberikan pendapat terhadap para penguasa di negeri ini. Masyarakat dipaksa untuk menerima setiap keputusan dari para oligarki meski menyengsarakan.

BBM nonsubsidi mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Hal ini satu keniscayaan karena BBM Indonesia sebagian besar impor. Dampak kenaikan BBM nonsubsidi ini dirasakan oleh semua pihak karena BBM nonsubsidi digunakan industri. Akibatnya akan terjadi kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga barang. Semua bisa memicu terjadinya inflasi.

Pihak yang terdampak dari kenaikan BBM nonsubsidi pun bukanlah hanya kalangan menengah ke atas, tetapi para pemilik kendaraan yang bukanlah seorang yang kaya. Mau tidak mau rakyat dituntut untuk ikut kebijakan walau mereka harus berkorban dengan mengeluarkan biaya lebih banyak dalam penggunaan BBM non subsidi karena memang untuk keperluan aktivitas mereka dalam kehidupan sehari-harinya.

Kemunafikan kapitalisme terlihat dari sikap ngotot pemerintah dalam menetapkan kebijakan zalim. Walau pastinya hampir seluruh rakyat menolaknya dengan keras, tetap saja keputusan para penguasa zalim akan disuarakan. Alih-alih mendengar dan menerima masukan dari rakyat, pemerintah malah terus beranggapan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk rakyat. Yakin untuk rakyat? Jawabannya tidak lain hanya untuk memperkaya para oligarki di negeri ini. Walhasil, pemerintah tetap menaikan harga BBM non subsidi demi meraup keuntungan semata.

Kebijakan kenaikan harga BBM adalah satu dari banyaknya kebijakan kapitalistik. Bukan hanya BBM saja, tetapi semua hal yang menyangkut seluruh kebutuhan hidup masyarakat, semua dinaikan secara bertahap. Sebagai contoh, kenaikan tarif listrik dan air. Padahal itu merupakan kebutuhan yang sangat-sangat dibutuhkan rakyat.

BBM ini sebenarnya telah mengalami kenaikan harga untuk yang kesekian kalinya, bukan untuk kali ini saja. Sebenarnya persoalan dari kebijakan zalim ini akarnya adalah bukan terletak pada siapa yang berkuasa melainkan lebih dari itu. Persoalan seperti ini tidak lain menyangkut sistem yang ada, sistem apa yang menjadikan lahirnya kebijakan ini, yakni tidak lain adalah sistem kapitalisme.

Dalam tinjauan syariat Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing.

Dalam hal minyak bumi, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya secara komersial. Kalaupun negara memgambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara akan memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Wallahu a’lam….

Exit mobile version