Site icon

Pengerusakan Generasi Perempuan dengan Kontes Miss Queen

WhatsApp Image 2021-10-18 at 05.08.56

Oleh : Novi Yanti

Miss Queen Indonesia adalah kontes kecantikan nasional yang ada di Indonesia yang dikhususkan untuk para transgender. Dimana pemenang dari Miss Queen Indonesia tersebut akan diberangkatkan menuju ajang Internasional yang bernama Miss International Queen.

Miss International Queen sendiri adalah kontes kecantikan prestisius bagi para transgender dunia yang pertama kali digelar di Kota Pattaya, Thailand sejak 2004.

Tujuan dari kontes ini adalah untuk menumbuhkan hak transgender di kalangan masyarakat Internasional.

Baru – baru ini kontes kecantikan Miss Queen 2021 yang diselenggarakan di Bali, Kamis (30/9/2021) yang dimenangkan oleh Millen Cyrus, pemilik nama lengkap Millendaru Prakasa Samudero menuai banyak pro dan kontra.

Seperti Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin menyatakan, acara tersebut bukannya menunjukkan kemajuan dan kebebasan, tetapi menunjukkan kebablasan atas kebebasan dan peradaban yang jungkir balik (Republika, 4/10/2021).

Gerakan LGBT pada saat ini semakin besar dan lintas nasional. Pada Juni 2013, pernah terselenggara dialog komunitas LGBT tingkat nasional di Bali, 71 peserta hadir dari 49 lembaga yang mewakili banyak organisasi LGBT di Indonesia.

Selain itu, ada wakil dari pemerintah pusat, lembaga hak asasi nasional, lembaga donor, perguruan tinggi, lembaga non pemerintah untuk hak asasi manusia, organisasi bantuan hukum dan organisasi masyarakat madani, serta beberapa tokoh agama. Penyelenggara acara ini adalah United Nations Development Programme (UNDP) bersama United States Agency for International Development (USAID) sebagai mitra kerja.

Tertulis dalam Laporan LGBT Nasional Indonesia bahwa prakarsa pembelajaran bersama tersebut mencakup delapan negara yaitu Cina, Filipina, Indonesia, Kamboja, Mongolia, Nepal, Thailand, dan Vietnam.

Pelaksanaan kontes kecantikan ini merupakan kampanye LGBT yang menunjukkan sikap masyarakat yang semakin toleran dengan kerusakan penyimpangan fitrah manusia. Dapat kita lihat dari sebagian warganet yang memberikan dukungan pada para pemenang.

Di samping itu pula, negara yang terang-terangan membiarkan semua akses penyebaran ide dan perilaku LGBT dengan membuktikan bahwa negara semakin abai terhadap rakyatnya.

Ini semua bermula sejak aturan agama diabaikan dalam kehidupan manusia. Sehingga membuat manusia menetapkan berbagai aturan berdasarkan hawa nafsunya saja, kemudian melahirkan paham liberalisme. Paham inilah yang telah menguasai dunia untuk membuat kaum LBGT ini semakin eksis.

Pandangan dan Solusi Islam

Islam mengharamkan perilaku LGBT yang merupakan penyimpangan seksual dan juga melaknat pelakunya dengan memberikan sanksi sesuai syariat. Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Al-Qur’an juga menyebutkan perilaku homoseksual kaum Nabi Luth dalam surah Al-A’raf: 81, … Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Adapun solusi penyelesaian masalah dari perilaku LGBT ini yaitu harus menerapkan aturan Islam yang akan menanamkan keimanan dan ketakwaan yang tujuannya untuk meluruskan pemahaman rusak dan membersihkannya dari pemahaman asing yang bertentangan dengan Islam.

Memahami Islam secara kaffah (keseluruhan) baik formal maupun nonformal di dalam pendidikan. Menghapus segala bentuk konten aktivitas LGBT, seperti video, tulisan, gambar, maupun konten lainnya yang akan membuat terjerumusnya penyimpangan seksual.

Membuka pintu ketenagakerjaan yang sesuai syariat dan juga menjamin kebutuhan orang-orang miskin agar mereka tidak merasakan kekurangan. Sehingga tidak ada lagi dari kebanyakan orang yang akan menjadikan ekonomi sebagai alasan untuk melakukan segala penyimpangan.

Serta menerapkan sistem sanksi islam yang tegas sehingga tidak akan ada lagi penyimpangan – penyimpangan seksuali. Dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbâs ra, berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ”Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum Luth, maka bunuhlah keduanya.’” (Hadis Riwayat Imam yang lima, kecuali Nasa’i). Wallahualam Bisshowab

Exit mobile version