Site icon

Penghinaan Nabi Kembali Berulang, Buah Kebebasan ala Demokrasi

WhatsApp Image 2025-07-12 at 06.28.44 (1)

Oleh : Suciyati

Empat orang ditahan polisi pada hari Selasa (1/7/2025) di Istambul, Turki, terkait dengan penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad. Penahanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung yang diluncurkan jaksa Istanbul atas kejahatan “menghina nilai-nilai agama di depan umum.”

Kartun tersebut, yang ditampilkan dalam edisi 26 Juni majalah satir Leman’s, menyinggung konflik Israel-Iran baru-baru ini dan menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di atas kota yang telah menjadi puing-puing.

Penerbitan kartun tersebut memicu kemarahan. Video media sosial menunjukkan sekelompok besar pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor Leman’s Istanbul, dengan beberapa terlihat mencoba memaksa masuk. Di X, Direktorat Komunikasi Turki Fahrettin Altun mengutuk penerbitan kartun tersebut, dengan mengatakan, “Turki tidak akan memberi orang-orang sembrono yang secara tidak bermoral menyerang nilai-nilai luhur bangsa kita, kesempatan apa pun.”

“Penghinaan dan rasa tidak hormat terhadap Nabi kita, satu-satunya pembimbing umat Islam, tidak dapat ditutupi dengan kebebasan pers,” ujar Altun, seraya menambahkan “mentalitas sakit ini pasti” akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Ia juga menyerukan untuk bertindak dengan akal sehat. Dalam unggahan lain di X, Altun mengatakan, “Semua unit negara mengambil langkah-langkah yang diperlukan melawan serangan buruk terhadap keyakinan dan nilai-nilai kita ini.” “Sangat penting bagi warga negara kita untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi,” papar dia, seraya menekankan mereka sedang menangani masalah ini “dengan tekad.”

“Setiap insiden yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di sekitar gedung majalah tersebut dapat dicegah berkat tindakan yang diambil pasukan keamanan kita,” ungkap Altun. Dalam Islam, penggambaran visual para nabi dilarang. Nabi terakhir, Muhammad, dan Nabi Musa sebelumnya, yang juga dihormati dalam agama Yahudi dan Kristen, termasuk dalam larangan ini.

Majalah satire LeMan yang menerbitkan kartun menghina Nabi, sehingga memicu kemarahan publik.  Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.

Kebebasan berekspresi terus mengusik Umat Islam. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang di puja puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Umat Islam.

Peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah.

Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara/ Khilafah. Sejara hpanjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif Selain itu, Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad.  Syara telah menentukan dengan detil  beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun   penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapaun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim.

Menghina Nabi ﷺ adalah tindakan kekafiran, dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan serius maupun dengan bercanda. Allah ﷻ berfirman,

‎وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65)

Para ulama sepakat (ijma’), bahwa orang yang mengina Nabi, layak mendapat hukuman mati.

keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,

‎وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk. Wallahua’lam bisa showab.

Exit mobile version