Site icon

Penghormatan pada Negara Pengusung Islamophobia, Layakkah?

WhatsApp Image 2025-06-07 at 15.26.41

Oleh : Kak Ada

Sambutan hangat dan meriah yang diberikan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam kunjungannya ke Indonesia, sebagaimana diberitakan oleh_https://www.metrotvnews.com(29/05/25) memperlihatkan bagaimana diplomasi internasional sering kali lebih menekankan hubungan formal dan keuntungan ekonomi ketimbang prinsip-prinsip akidah dan syariat yang seharusnya menjadi pedoman negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Padahal, sejarah mencatat bahwa Prancis adalah salah satu negara di Eropa yang secara terang-terangan menerapkan kebijakan-kebijakan yang meminggirkan umat Islam dan simbol-simbol keagamaan mereka. Salah satu contohnya adalah pelarangan penggunaan hijab di sekolah-sekolah negeri sejak tahun 2004, yang kemudian diperluas dengan larangan burqa pada 2010, sebuah kebijakan yang dikritik banyak pihak sebagai bentuk diskriminasi terhadap Muslimah yang ingin mengekspresikan keimanannya.

Tidak hanya itu, negara yang dipimpin oleh Macron ini juga tercatat beberapa kali memicu ketegangan dengan umat Islam melalui pembiaran, bahkan pembelaan terhadap penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad saw. Sebuah tindakan yang jelas melukai hati umat Islam sedunia dan menggambarkan arogansi kebebasan berekspresi yang kebablasan hingga menistakan simbol keagamaan yang paling suci bagi umat Muslim.

Namun ironisnya, pemimpin negeri-negeri mayoritas Muslim justru kerap kali menanggalkan prinsip pembelaan terhadap agama Islam demi kepentingan diplomasi dan ekonomi, sebuah sikap yang sejatinya lahir dari paradigma sekuler kapitalistik yang menilai hubungan antarnegara bukan berdasarkan nilai benar atau salah menurut agama, melainkan sejauh mana hubungan tersebut mendatangkan manfaat materi bagi negara mereka.

Kita  juga tidak boleh lupa bahwa Perancis merupakan negara yang memiliki peran signifikan dalam mendukung berdirinya negara Israel di tanah Palestina. Hal ini dapat dilacak melalui sejarah panjang kolonialisme Prancis di wilayah Timur Tengah, khususnya setelah Perang Dunia I melalui perjanjian Sykes-Picot 1916 antara Inggris dan Prancis yang membagi wilayah-wilayah bekas Kekhilafahan Utsmani menjadi zona-zona pengaruh kolonial mereka.

 

Lantas, Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?

Jawabannya terletak pada kerangka ideologi kapitalisme sekuler demokrasi yang menjadi dasar sistem politik global hari ini termasuk di negara-negara Muslim. Kapitalisme sekuler menempatkan manfaat materi sebagai tolok ukur dalam menjalin hubungan antarnegara, mengabaikan nilai agama dan prinsip moral yang seharusnyaa menjadi pegangan seorang Muslim. Prinsip “keuntungan nasional” menjadi asas tertinggi dalam politik luar negeri, di mana diplomasi dilihat sebagai sarana untuk mendapatkan investasi, bantuan, atau keuntungan ekonomi, tanpa mempertimbangkan apakah negara mitra tersebut memusuhi Islam atau mendukung penjajahan atas umat Islam.

Sementara itu, demokrasi sekuler memisahkan agama dari politik dan pemerintahan. Akibatnya, penguasa negara-negara Muslim hari ini tidak merasa berkewajiban untuk menjadikan akidah Islam sebagai asas hubungan internasional, tetapi justru meniru model politik negara-negara Barat yang menilai baik dan buruk suatu hubungan hanya dari segi manfaat.

Dalam konteks ini, kebijakan Islamophobia yang dijalankan negara seperti Prancis, atau dukungan mereka terhadap penjajahan Israel, tidak menjadi pertimbangan utama. Yang lebih diutamakan adalah seberapa besar potensi kerja sama ekonomi, investasi, atau keuntungan materi yang bisa diperoleh, misalnya dalam bidang pertahanan, infrastruktur, atau perdagangan. Inilah yang membuat sambutan hangat terhadap Macron atau pemimpin negara-negara Barat lainnya tampak lumrah dalam sistem politik saat ini.

Padahal Islam telah mengajarkan bahwa sikap terhadap negara lain harus ditentukan berdasarkan sikap mereka terhadap Islam dan umat Islam. Negara yang memusuhi Islam tidak boleh dibiarkan masuk dalam lingkaran pertemanan yang mesra, apalagi sampai diberi penghormatan tinggi. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang…” (QS. Al-Mumtahanah: 1).

 

Dalam Pandangan Islam Seharusnya Tidak Disambut

Padahal Islam telah menuntun umatnya untuk senantiasa waspada terhadap negara-negara yang secara nyata memusuhi agama Allah dan umat Islam, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 1: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.

Lebih jauh, Islam secara tegas membagi dunia ke dalam dua kategori utama: Darul Islam (wilayah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan menjadi tempat aman bagi umat Islam) dan Darul Kufur (wilayah yang tidak menerapkan hukum Islam dan berpotensi memusuhi umat Islam) pembagian ini bukan semata klasifikasi geografis, melainkan pedoman strategis bagi penguasa dan umat Islam dalam menyusun kebijakan luar negeri dan menentukan sikap politik terhadap negara-negara di dunia.

Dalam konteks ini, negara kafir yang nyata-nyata memusuhi Islam dan umatnya. seperti Prancis dengan kebijakan pelarangan hijab, pembelaan terhadap penghinaan Nabi, dan berbagai bentuk intervensi di dunia Muslim, seharusnya tidak disambut dengan penghormatan berlebihan yang mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat umat Islam.

Ketegasan para khalifah terdahulu dalam menghadapi negara-negara penjajah dan kebijakan-kebijakan mereka yang melecehkan Islam menjadi teladan yang seharusnya dicontoh oleh pemimpin Muslim saat ini; misalnya Khalifah Harun ar-Rasyid yang terkenal dengan pernyataannya yang keras kepada Kaisar Romawi yang mencoba mengancam umat Islam, menunjukkan bahwa kepemimpinan Islam memiliki prinsip: menjaga kehormatan agama dan umatnya adalah prioritas yang tidak bisa dikompromikan dengan dalih diplomasi kosong.

Lebih ironis lagi ketika kita melihat fakta bahwa Prancis dan negara-negara Barat lainnya kerap kali memberikan dukungan politik, ekonomi, bahkan militer kepada penjajah Zionis yang menindas rakyat Palestina, sementara umat Islam di seluruh dunia menyaksikan penderitaan rakyat Palestina yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.

Oleh sebab itu, penghormatan berlebihan kepada negara pengusung Islamophobia seperti Prancis sejatinya mencerminkan kelemahan politik umat Islam di era modern, di mana ketiadaan negara adidaya Islam yang mampu membela kepentingan umat Islam di kancah internasional telah membuat umat Islam rentan terhadap politik diplomasi kapitalistik yang mengorbankan prinsip-prinsip agama demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Inilah mengapa umat Islam harus kembali memperjuangkan terwujudnya khilafah Islamiyah sebagai institusi politik global yang mampu menjadi pelindung umat Islam dari penghinaan, penjajahan, dan kebijakan-kebijakan yang melecehkan ajaran Islam, serta sebagai negara adidaya yang disegani dan diperhitungkan dalam percaturan dunia internasional.

Dengan demikian, sudah selayaknya umat Islam dan para pemimpinnya merenungkan kembali sikap mereka terhadap negara-negara yang nyata-nyata menindas Islam, agar tidak terjebak dalam politik diplomasi yang hanya mendatangkan manfaat materi, namun mengorbankan kehormatan agama dan prinsip-prinsip yang telah diajarkan Islam untuk menjaga marwah umat ini. ***

Exit mobile version