Site icon

Penutupan Mall Selalu Berulang dalam Sistem Kapitalisme

WhatsApp Image 2021-06-06 at 20.43.49

Oleh : Ummu Umar

PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Penutupan gerai giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan Giant.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan dampak dari penutupan gerai ritel modern bisa menghilangkan pendapatan negara sebab pengurangan gerai. Selain itu, retribusi pendapatan daerah juga akan hilang.

“Lantaran yang namanya pajak reklame itu sudah tidak mungkin ada lagi, pajak air dan tanah, dan lain sebagainya karena tutup,” Kata Roy kepada Liputan6.com, Selasa (25/5/2021).

Selain itu yang paling prihatin adalah meningkatnya potensi kehilangan daya beli di wilayah tersebut dari pekerja yang di PHK. Otomatis orang yang terkena PHK akan kehilangan daya belinya, sehingga mereka akan mencari pekerjaan baru dan setelah itu mereka akan menekan belanja.

“Terkahir adalah peritel akan kehilangan investasinya, artinya belum sempat ditolong mau tidak mau maka menimbulkan kerugian bagi korporasi. Kerugian  korporasi itu bisa berdampak kepada menghilangkan investasi, padahal investasi sedang dibutuhkan,” ujarnya.

Demikian, Roy meminta agar Pemerintah memasukkan sektor perdagangan ritel menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam APBN 2021.

“Kami berharap urgensi Pemerintah untuk segera menggelontorkan insentif bagi ritel yang sudah dikumandangkan tapi belum dikonkretkan, sehingga menjaga keutuhan operasional ritel modern agar tidak terjadi penutupan gerai berikutnya,” pungkasnya, Liputan6. com. Jakarta.

Penutupan gerai giant bukanlah hal baru, sebelumnya di era orde baru ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1998 juga berdampak ditutupnya Hero Supermarket termasuk bank bank konvensional.

Diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme menyebabkan persaingan bisnis yang begitu kuat di antara para pengusaha. Pengusaha yang mempunyai modal besar akan bertahan, sedangkan pengusaha yang mempunyai modal kecil akan mengalami kebangkrutan.

Ibarat mengulang sejarah kelam, di masa orde baru pintu pintu investasi mulai di buka sedikit demi sedikit dan sampai saat ini pintu pintu investasi itu semakin di buka lebar untuk para investor asing.

Misalnya saja dengan hadirnya indomaret, tentu dampak yang sangat dirasakan oleh masyarakat adalah tutupnya toko toko atau warung kelontong mereka karena tidak mampu bersaing. Akibatnya banyak yang kehilangan mata pencaharian. Pengangguran meningkat, kriminalitas tinggi. Inilah persoalan yang selalu terjadi secara berulang dalam sistem kapitalisme.

Masyarakat selalu berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi terhadap persoalan ini, agar mereka dapat melangsungkan kehidupannya. Tetapi harapan itu tidak dapat diwujudkan dalam sistem kapitalisme saat ini. Kalaupun ada penyampaian aspirasi, itu hanyalah basa basi. Lalu kepada siapa rakyat akan mengadukan nasibnya?

Berdasarkan ketentuan hukum syariah Islam, negara berkewajiban untuk mengurus semua urusan umat sesuai dengan syariah Islam.

Islam juga tidak mengizinkan kerja sama ekonomi dengan negara asing apabila kerjasama itu akan membahayakan atau merugikan negara. Negara yang menegakkan syariah Islam tidak akan mampu diintervensi oleh siapapun termasuk pemimpin negara asing penjajah apalagi pengusaha.

Oleh karena itu, jika semua elemen masyarakat betul betul ingin mengakhiri krisis ekonomi yang berkepanjangan dan selalu berulang, maka solusinya adalah dengan menerapkan hukum syariah islam dalam semua aspek kehidupan.
Inshaa Allah. Wallahualam bishawab.

Exit mobile version