Paripurna DPRD Prov Sumsel LVIII (63)
Kliksumatera.com, PALEMBANG,– DPRD Prov Sumsel kembali menggelar Paripurna. Kali ini, Paripurna ke LVIII (63) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilangsungkan di Ruang Utama Gedung DPRD Prov Sumsel, Senin (10/4/2023).
Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran Juru bicara Pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan. Selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lain sebagainya.
Terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat di antaranya pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Senada dalam laporannya, Pansus-Pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas bersama mitra dan menyampaikan dapan menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.
Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 sampai 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna pada 17 April 2023 mendatang. (Adv/M.Reza)

