Site icon

Peran Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan Dirut Pertamina yang Oplos Pertalite Jadi Pertamax dan Tersangka Lainnya

WhatsApp Image 2025-02-27 at 07.48.36

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Terkuak profil istri Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang oplos pertalite jadi pertamax.

Selama ini keluarga Riva Siahaan terbilang cukup privasi.

Sosok anak dan istrinya bahkan tak terkuak.

Riva Siahaan juga jarang membagikan momen kebersamaannya bersama keluarga tercinta.

Kini terkuak sosok istri yang setia mendampinginya selama puluhan tahun.

Sosok istri Riva Siahaan ternyata memiliki nama lengkap Winda Wanayu.

Dari pernikahan tersebut rupanya mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Beredar di media sosial akun TikTok Jogjoayutenang.official memposting foto-foto Winda. “Saat Kecantikan Dipilih oleh Kebijaksanaan. Kami sangat bersyukur atas kunjungan Ibu Winda selaku istri dari Bapak Direktur Riva Siahaan ke Joglo Ayu Tenan memilih jewelry kami. Terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan Ibu!” tulisnya dalam caption dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (26/02/2025).

Dalam foto tampak Winda berambut panjang mengenakan jaket cokelat muda dipadu baju putih dan celana jins biru.

Winda Wanayu sebenarnya memiliki akun Instagram.

Namun menurut pantauan pada Selasa (25/2/2025) malam, akun tersebut masih ada akan tetapi dalam kondisi dikunci.

Dalam keterangannya, ia menulis profesinya sebagai pelatih yoga atau Sound Therapy Facilitator.

Tak banyak informasi tentang istri Riva Siahaan yang bisa kami bagikan.

Namun hingga artikel ini diturunkan belum ada tanggapan langsung dari Winda sejak suaminya resmi ditetapkan tersangka.

Selain Riva Siahaan, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan.

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Berikut peran ketujuh tersangka dalam perkara ini:

Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

Sementara itu, tersangka DM dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Dokumen Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92).

Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah.

Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92.

Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.

Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

Dalam hal ini negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut. ”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.

”Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun,” kata Kejagung.

Lantas, berapa harta kekayaan Riva Siahaan usai sukses mengoplos pertalite menjadi pertamax?

Harta Kekayaan Riva Siahaan

Riva memiliki harta sebesar Rp 21,6 miliar berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan ke KPK untuk periodik 2023 pada 31 Maret 2024.

Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp 18,9 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7,7 miliar.

Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp 2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 808 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp 8,6 miliar.

Riva Siahaan bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk.

Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2008.

Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.

Kemudian, dia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.

Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.

Kariernya pun terus merangkak naik ketika menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.

Lalu, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina pada tahun 2018-2019.

Riva pun mulai masuk jajaran petinggi Pertamina dengan jabatan awal sebagai VP Crude and Gas Operation hingga berujung menjadi Direktur Komersial di subholding Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.

Dia lantas menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.

Riva baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023 menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Sumber : TribunBengkulu.com

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version