Site icon

Perempuan dan Anak dalam Jeratan Kapitalisme

WhatsApp Image 2023-01-17 at 23.30.46

Oleh : Wiwik Frumsia (Pendidik)

Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019.

Di sisi lain, Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron.

Melihat fenomena ini, tingginya kasus kekerasan tidak berdiri sendiri, tetapi ada masalah sistemis sebagai konsekuensi logis dari penerapan sistem hidup yang salah, yang bersifat sekuler liberalistik.
Penerapan sistem sekularisme liberallah yang nyatanya menjadi biang merebaknya kekerasan, bahkan telah banyak memunculkan kerusakan lain di tengah masyarakat.

Keamanan dalam sistem kehidupan hari ini memang teramat mahal, terlebih bagi perempuan dan anak yang kerap dianggap sebagai kaum lemah, kaum perempuan dan anak-anak hari ini hidup dalam bahaya yang teramat sangat. Padahal, mereka adalah pihak yang seharusnya terlindungi dan terpenuhi seluruh kebutuhannya.

Hal ini kerap terjadi karena lemah dan tidak tegasnya sistem keamanan yang diterapkan oleh pemerintahan saat ini, karna lahirnya hukum-hukum barat berasaskan sekuler yang mencampakkan aturan Syariat Allah SWT, menjunjung tinggi aturan yang keluar dari akal manusia dalam memutuskan perkara,padahal seperti kita ketahui, manusia memiliki Akal yang terbatas dan lemah sehingga sudah dipastikan bahwa produk hukum yang terlahir pun akan cacat dan lemah.

Hal ini dapat kita lihat pada aparat hukum sekarang ini. Sudah rahasia umum bahwa banyak aparat pun terlibat dalam sejumlah kejahatan. Membela yang bersalah, membungkam tindak kebenaran. Inilah yang disebut oligarki, oligarki menjadikan hukum berpihak pada sang pemilik harta dan kuasa. Hukum tajam pada rakyat dan tumpul pada pejabat. Hukum runcing pada lawan politik, tetapi tumpul pada kawannya. Akhirnya, regulasi yang ditetapkan tidak lepas dari kepentingan penguasa, sedangkan aparat justru bertugas menjaga kepentingan para oligarki.

Tak hanya itu sanksi hukum yang tidak tegas. Contohnya tidak adanya aturan tentang interaksi laki-laki dan perempuan, termasuk batasan aurat. Tindakan seperti ini berdampak pada suburnya pelecehan seksual pada perempuan. Atau UU TPKS yang menyertakan sexual consent, seolah jika suka sama suka, perzinaan itu menjadi legal. Hal ini tentu menyuburkan perzinaan dan tidak menimbulkan efek jera. Misalnya, sanksi bagi penculik atau pencuri bahkan pembunuh pun hanya dikurung sebentar. Wajar jika jumlah mereka malah makin banyak. Atau sanksi bagi koruptor, pemerintah seperti tidak berani menghukum mati para pejabat korup. Jadilah korupsi membudaya di pemerintahan dari level RT hingga pejabat tinggi.

Diamnya masyarakat, saat kriminalitas terjadi di depan mata makin mengukuhkan parahnya sistem sosial masyarakat sekuler. Sungguh, kondisi ini secara tidak langsung memberikan iklim kondusif bagi merebaknya berbagai kejahatan. Hidup seolah di alam rimba ‘yang kuat dapat dengan mudah memangsa yang lemah’.

Faktor penyebab di atas berpangkal dari diterapkannya sistem hukum sekuler. Aturan Allah Taala dicampakkan dan akal manusia “didewakan”.

Untuk itu kita sangat membutuhkan tatanan baru yang bisa menyejahterakan manusia dan memuliakannya, khususnya pada kau perempuan dan anak-anak. Tatanan baru untuk dunia itu, sebutnya, adalah Islam di bawah naungan Khilafah.

Islam merupakan agama yang sempurna. Islam memberikan landasan benar dan salah yang jelas, yaitu Al Quran dan Sunah. Jadi, seorang muslim diajari, untuk memenuhi dorongan nalurinya, harus sesuai dengan tuntunan hukum syarak. Apa pun yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karena itu, ia harus berpikir dahulu sebelum bertindak.

Islam juga mengatur peran masing-masing pihak. Mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga negara memiliki tugas yang khas. Tugas tersebut disesuaikan dengan tuntunan Al Quran dan Sunah. Seperti, keluarga harus menjalankan fungsi pendidikan pertama; sekolah yang mengedepankan konsep pembinaan bukan taklim, hingga bisa membentuk siswa berkepribadian Islam; masyarakat yang memiliki religiusitas, hingga mampu menyuasanakan anak-anak untuk dekat dengan Allah dan meninggalkan hal-hal yang buruk; serta negara yang menjalankan fungsinya sebagai pengontrol.

Jika hukum Islam diterapkan secara sempurna dalam bingkai Khilafah, bukan hanya perempuan dan anak yang aman dan sejahtera, melainkan seluruh umat manusia. Inilah fitrah kehidupan manusia yang sesungguhnya.

Wallahu a’lam bishowab

Exit mobile version