kliksumatera.com

Perkebunan Sawit PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) Diduga Pekerjakan Karyawan Tak Sesuai Aturan

Kliksumatera.com, MURATARA- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) yang terletak di Kabupaten Muratara Sumsel diduga pekerjakan karyawannya tak sesuai aturan.

Dihimpun dari Buruh Harian Lepas (BHL), Sabtu 18/10/2024, didapat informasi bahwa karyawan PT Dendi mengeluhkan aturan kerja yang seringkali diberi tambahan di luar waktu jam kerja tapi tidak dihitung lembur dan memberikan ultimatum yang sangat tidak manusiawi. Seperti apabila ada berondolan sawit yang kececeran di dalam lahan didenda satu butir berondolan didenda 1000. Seribu rupiah per biji berondolan sawit.

 

Kemudian terkait SK pekerja yang dijanjikan tiga bulan masa trending SK pekerja harus sudah di tangan pekerja dan lengkap ditandatangani kedua belah pihak sampai sekarang belum keluar juga SK yang telah dijanjikan itu.

 

“Mirisnya kami karyawan PT Dendi ini hari Ahad harus masuk kerja. Namun gaji tetap seperti biasa setelah gajian yang kerja hari minggunya tidak ada. Sangat keras aturan perusahaan ini kalau kami ketinggalan satu berondolan sawit di dalam lahan  satu bijinya saja di denda seribu rupiah. Dan satu janjang buah ketinggalan tidak terpanen  didenda Rp 5.000 (Lima Ribu Rupiah), terus bila tidak dapat buah minimal 200 janjang kami tidak dihitung gaji sehari. Sedangkan basis borong kami sehari ditetapkan oleh pihak perusahaan itu 100 kg na RBT buah yang kami panen rata rata 2 kg perjanjang jadi hasil kami panen kalau 200 janjang sudah lebih pencapaian standar. Kemudian untuk surat peringatan (SP) tanggal yang bermasalahnya acak-acakan, bingung kami,’’ jelas L salah satu karyawan PT DMIL.

 

Karyawan PT DMIL berharap Disnakertrans Kabupaten Muratara dan DPRD dapat ikut peduli dengan nasib mereka sebagai buruh di PT tersebut. “Kami sangat berharap pihak perusahaan PT DMIL untuk mengatur ulang sistem dan aturan kerja yang benar sehingga kami dapat dipekerjakan secara layaknya manusia,” sambung A karyawan PT DMIL lainnya.

 

Laporan : Jun

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version