Site icon

Personel Polsek Pulau Pinang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Lubuk Sepang

IMG-20260912-WA0007

Kliksumatera.com, Lahat – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Pulau Pinang, Polres Lahat, Polda Sumsel dalam menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sabtu (12/9/2026).

Informasi adanya titik api langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Pulau Pinang. Begitu menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman bersama Tim Pemadam Kebakaran dan masyarakat setempat.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api membakar lahan milik masyarakat. Tanpa menunggu lama, personel kepolisian bersama tim Damkar langsung melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia. Upaya pemadaman difokuskan untuk melokalisasi api agar tidak merembet ke area lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Setelah menerima informasi, kami langsung turun ke lokasi bersama Damkar dan warga. Prioritas kami adalah memadamkan api dan memastikan tidak meluas ke lahan sekitar,” ujar perwakilan Polsek Pulau Pinang di lokasi.

Proses pemadaman dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kondisi lahan yang kering dan berangin berpotensi membuat api cepat menjalar. Selain membantu memadamkan api, personel Polsek Pulau Pinang juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar situasi tetap kondusif dan terkendali.

Berkat gerak cepat dan kerja sama solid antara personel Polsek Pulau Pinang, petugas Damkar, dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengecekan ulang dilakukan di sekitar area untuk memastikan tidak ada titik api kecil yang berpotensi menyala kembali.

Kapolsek Pulau Pinang melalui Kasi Humas Polres Lahat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi bencana kebakaran lahan yang rawan terjadi di musim kemarau.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api segera laporkan ke pihak kepolisian atau Damkar terdekat agar dapat segera ditangani,” imbaunya.

Dengan adanya penanganan cepat ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya kebakaran lahan serta pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran susulan di wilayah hukum Polsek Pulau Pinang.

Laporan : Novita

Exit mobile version