Site icon

Pesta Demokrasi, Rawan Gangguan Mental

WhatsApp Image 2024-02-07 at 15.05.33

Oleh: Muryani

Hiruk-pikuk pesta demokrasi sudah dimulai, para kandidat menyuarakan visi misinya untuk menarik masyarakat supaya mereka dipilih dan duduk di kursi kekuasaan, tapi bagi yang tidak terpilih bersiap-siap untuk kecewa atau depresi, karena banyak terjadi dari kasus ini para kandidat yang tidak terpilih jadi stres bahkan gila.

Di berbagai kota sudah menyiapkan RS dan RSJ khusus untuk mengantisipasi caleg yang mengalami stres atau gangguan jiwa akibat gagal dalam kontestasi. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, usai pesta demokrasi, RSJ mendadak kebanjiran pasien sehingga diduga kuat kondisinya akan terjadi pula di Pemilu 2024.

RS Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung, Jawa Barat, sedang menyiapkan 10 ruangan VIP untuk persiapan pemilu dan menyiapkan dokter spesialis jiwa untuk caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, seperti gelisah, cemas, gemetar, dan susah tidur. RSUD dr. Abdoer Rahiem Situbondo Jawa Timur pun sama, tengah menyiapkan poli kejiwaan dan ruangan rawat inap jiwa, baik yang akut maupun kronis atau ringan (Kompas TV, 24-11-2023).

Direktur RSUD dr. Abdoer Rahiem Roekmy Prabarini menyampaikan, ada sejumlah kasus gangguan jiwa yang harus segera ditangani dan mendapat perawatan. Di antaranya, kecemasan berlebihan hingga berhalusinasi, meracau, mendengar dan melihat sesuatu yang ilusi, tidak enak makan, bahkan tidak mau mandi. Berdasarkan banyaknya dari para caleg yang gagal, mengalami gangguan mental.

Psikiater sekaligus Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ. menyampaikan, caleg yang mencalonkan diri, tetapi tanpa tujuan jelas dan hanya untuk kekuasaan ataupun materi, rentan mengalami gangguan mental. karena jika kalah, pasti kecewa berat, hingga depresi dan ingin mengakhiri hidupnya. Bahkan, yang depresi bukan hanya calegnya, melainkan juga keluarga dan tim suksesnya. (Antara News),

“Caleg gagal kena mental” makin membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan menyebabkan gangguan mental. Setidaknya ada tiga poin.

Pertama, pemilu dalam sistem demokrasi berbiaya mahal, para kandidat butuh biaya selangit untuk bisa maju. Misalnya, disampaikan oleh LPM FE UI, modal yang harus dikeluarkan untuk caleg DPR RI berkisar Rp 1,15 miliar—Rp 4,6 miliar. Ketua PKB Cak Imin juga mengatakan, butuh Rp 40 miliar untuk menjadi caleg RI dari DKI Jakarta. Fahri Hamzah mengatakan butuh dana setidaknya Rp 5 miliar untuk menjadi capres.

Biaya tersebut digunakan untuk berbagai macam, salah satunya akomodasi ke daerah pemilihan, mulai dari transportasi, penginapan, makan, dan sebagainya. Ada juga biaya kampanye, seperti produksi baliho, kaos, umbul-umbul, iklan, dan logistik lainnya. Caleg pun harus membiayai tim sukses, bantuan sosial, biaya pengumpulan massa, hingga biaya saksi. Ini belum bicara biaya “serangan fajar”. Wajar jika pemilu dalam demokrasi tidak bisa dipisahkan dari money politik.

Bayangkan, para kandidat harus menguras harta bendanya untuk bisa mencalonkan diri. Tidak jarang dari mereka yang akhirnya berutang dan mencari sponsor. Alhasil, jika gagal, mereka akan kehilangan harta benda dan harus mengembalikan semua utangnya. Inilah yang menjadikan mereka akhirnya kena mental ketika gagal.

Kedua, mayoritas caleg bertujuan kekuasaan dan materi. Tidak dimungkiri, ada beberapa dari mereka yang tulus Ikhlas untuk membangun bangsa, bahkan ada yang ingin menerapkan hukum Islam. Hanya saja, selain jumlah mereka amatlah minim, juga keberadaan mereka akan terlindas oleh orang-orang yang memiliki ambisi kekuasaan dan harta.

Sebab sistem demokrasi yang asasnya sekuler hanya akan menghimpun para petarung yang tidak paham agama. Mereka akan melakukan segala cara untuk bisa memenangkan kontestasi, tidak peduli haram halal, apalagi mudarat atau maslahat bagi umat. Dari sini saja, kandidat yang Ikhlas akan tersingkir sebab mereka tidak akan mau melakukan kecurangan.

Kehidupan sekuler memang melahirkan masyarakat yang jauh dari agama. Mereka tidak memahami hakikat penciptaan manusia. Masyarakat sekuler juga tidak memiliki tujuan mulia dalam hidupnya, yaitu beribadah kepada Allah Taala. Standar kebahagiaannya hanyalah materi dunia.

Wajar jika jabatan menjadi Impian besar bagi mereka yang dianggap mampu menaikkan harga diri. Jabatan pun merupakan jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dan kemudahan atau fasilitas hidup. Wajar juga jika kandidat sekuler yang lemah imannya, depresi saat kalah, sebab mereka dari awal sudah salah memaknai tujuan hidupnya.

Ketiga, jika menelisik lebih dalam atas segala yang terjadi pada setiap pemilu dalam demokrasi, kita akan mendapati bahwa para pemenang tidak sama sekali menjadi representasi rakyat. Berbagai kebijakan yang ditetapkan tidak pernah memihak rakyat. Slogan demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanyalah ilusi yang tidak pernah terealisasi.

Faktanya, kebijakan yang ditetapkan hanya berputar pada kemaslahatan oligarki. Lihat saja sejumlah UU pro oligarki, ditetapkan di tengah penolakan rakyat banyak. Alhasil, siapa pun presidennya, siapa pun anggota parlemennya, kesejahteraan rakyat tidak akan pernah terjamin dan keadilan tidak akan pernah dirasakan oleh rakyat.

Oleh karena itu, sejatinya, pesta demokrasi ini hanyalah alat legitimasi untuk mengukuhkan kekuasaan para oligarki. Rakyat seolah-olah ikut andil dalam menentukan penguasa, padahal semua telah diatur sedemikian rupa agar pemenang adalah mereka yang tunduk pada pengusaha. Bukankah ini pula yang dapat menyebabkan caleg depresi saat mengetahui suaranya bisa dicurangi, tetapi ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Kekuasaan dalam Islam

Dalam Sistem Islam kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya memegang jabatan, ia harus yakin dirinya bisa amanah dalam menjalankannya. Karena bagi pemimpin yang tidak amanah, balasannya adalah neraka. “Barang siapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR Muslim).

Selain itu, jabatan negara harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Siapa pun yang ingin memegang amanah jabatan, haruslah yang mengerti agama. Jika tidak, ia akan mencelakakan diri sendiri sekaligus mencelakakan umat seluruhnya.

Maka, para kandidat dalam pemerintahan Islam adalah mereka yang taat kepada Allah Swt. dan tujuan meraih jabatannya untuk mencari rida-Nya. Jika ia kalah, tidak akan berpengaruh terhadap mentalnya sebab ia yakin bahwa apa pun yang terjadi pada dirinya adalah yang terbaik baginya.

Pelaksanaan kontestasi dalam sistem politik Islam juga sederhana, tidak membutuhkan biaya tinggi hingga para kandidat harus menguras harta, apalagi harus berutang pada sanak saudara dan kolega. Inilah yang menjadikan kekalahan tidak menjadi beban. Dengan keimanan yang tinggi, kemenangan dan kekalahan hanyalah ketetapan Allah SWT yang ia harus syukuri.

Fenomena caleg stres akibat kalah di kontestasi hanya ada dalam masyarakat sekuler yang menjauhkan aturan Allah Swt. dalam setiap aktivitasnya. Sistem politik demokrasi menjadi jalan untuk menghimpun para kandidat yang gila kuasa dan harta sehingga gangguan mental akibat kalah menjadi tradisi.

Pemilu dalam demokrasi tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali keburukan. Oleh karenanya, kembali pada sistem politik Islam adalah sesuatu yang urgen dilakukan agar kehidupan umat manusia bisa kembali mulia. ***

Exit mobile version