kliksumatera.com

Petaka Hutang Nyawa pun Melayang

Oleh : Yunita

Peristiwa pembunuhan yang marak terjadi diberbagai wilayah di Indonesia ,memiliki berbagai motif yang menarik perhatian dan menggegerkan masyarakat. Seperti pembunuhan yang dilakukan karena masalah utang piutang yang baru-baru ini terjadi di sebuah distro pakaian “Anti Mahal”, yang berlokasi di Jalan KH.A. Dahlan Blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang.

Seorang pekerja koperasi, yakni Eka Saputra (25) dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024, setelah pamit untuk menagih nasabah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Anton ditemukan terkubur di halaman belakang distro pakaian “Anti Mahal”, Rabu (26/62024). Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan utang, sedangkan pelaku utama masih dalam pengejaran, dikutip sripoku.com.

Di negara ini peristiwa pembunuhan masih marak terjadi seperti yang kita ketahui , hidup ini tidak terlepas dari adanya konflik, baik dari segi ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Akibat dari konflik ini bisa menyebabkan seseorang memiliki rasa sakit hati dan menaruh dendam hingga mengakibatkan terjadinya pembunuhan. Namun ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan pembunuhan:

• Lingkungan yang buruk
Motif pembunuhan dilakukan seseorang bisa jadi karena faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan maupun pergaulan. Dengan lingkungan yang buruk bisa membuat seseorang terpengaruh menjadi pribadi yang buruk juga. Contohnya seperti seseorang yang lingkungan pergaulannya suka minum alkohol, jika terus mengikuti pergaulan seperti itu akan berdampak negatif untuk orang lain dan dirinya sendiri, karena alkohol bisa mempengaruhi emosi dan akal pikiran seseorang.

• Himpitan Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu faktor terjadinya pembunuhan. Kejahatan besar biasanya didorong oleh keserakahan manusia untuk mengejar kesenangan dan kemewahan. Tak ayal banyak individu yang melakukan pinjaman ke bank atau koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang berlebihan. Namun ketika seseorang mengalami kesulitan ekonomi, hal itu akan mengganggu akal pikiran dan bahkan bisa berakibat stres berat. Hal seperti itu akan mempengaruhi tindakannya untuk melakukan sesuatu yang tidak bisa dikontrol dengan akal sehat.

• Kestabilan Emosional
Selain faktor lingkungan dan ekonomi, faktor emosional pada diri seseorang juga berpengaruh besar untuk melakukan pembunuhan. Jika emosi seseorang tidak stabil bisa membuatnya melakukan tindak kejahatan. Biasanya saat sedang emosi seseorang tidak sadar bahwa dirinya sedang melakukan kejahatan, karena emosinya tidak bisa dikendalikan.

Semua faktor tersebut terjadi adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang dianut negara ini, ditambah dengan akidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan beberapa individu saat ini rusak mentalnya (mental health). Ketika pemahaman agama tidak menjadi standar, hawa nafsulah yang menjadi penentu.

Dalam sistem ini manusia bebas membuat aturannya sendiri, dengan mencampakkan aturan-aturan yang telah dibuat oleh sang pencipta. Tak heran mengapa tindak kejahatan terus terjadi dalam sistem kapitalis-sekuler saat ini.

Hal ini tentu berbeda dengan Islam. Islam memandang manusia secara menyeluruh dan mengatur segala problematika hidup manusia. Dalam Islam pembunuhan termasuk dalam perbuatan dosa besar, ancaman Allah kepada pelaku pembunuhan sangat berat. Salah satu Ayat dalam Al Qur’an tentang pembunuhan diterangkan dalam surat an Nisa ayat 93. “Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, dia kekal didalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Namun pada dasarnya, faktor utama penyebab terjadinya pembunuhan adalah faktor sistem kapitalisme -sekuler. Ini berarti, langkah paling utama yang perlu dilakukan adalah menghapuskan penerapan sistem kapitalis-sekuler, selanjutnya diterapkan syariah Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang berlaku di negeri ini.

Kedua, negara harus menyediakan lingkungan yang baik kepada seluruh rakyatnya, dengan menjadikan lingkungan keluarga dan lingkungan pertemanannya menjadi pribadi yang bertaqwa, agar terhindar dari segala macam perbuatan maksiat.

Ketiga, negara wajib menjamin kesejahteraan ekonomi rakyatnya, dengan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan fasilitas yang layak kepada rakyat. Sehingga rakyat tidak terjerat kepada hutang.

Keempat, negara harus menjaga kesehatan mental rakyatnya, sehingga mampu menjadi individu yang tangguh dan sabar dalam menyelesaikan segala permasalahan hidup, serta memperkuat keimanan individu dengan cara mengkaji agama.

Oleh karena itu, di dalam Islam penerapan sanksi hukum harus tegas dan tanpa tebang pilih. Dalam Islam pembunuhan dengan delik murni kesengajaan dan menyebabkan Kematian, maka hukuman bagi pelaku pembunuhan ialah pembalasan setimpal (qishash) yakni dengan balas dibunuh, jika semua unsur delik kesengajaan dan bisa dibuktikan, kecuali apabila pihak keluarga korban memberikan pengampunan maka bisa dialihkan dengan diyat atau denda. Yaitu jenis diyat mughalladzah (denda berat) berupa 100 ekor unta dengan rincian 30 unta hiqqah 30 unta jadza’ah dan 40 Khalifatan. Diyat tersebut diambil dari harta pelaku dan dibayarkan secara kontan.

Alhasil, upaya penerapan dan penegakkan syariah Islam di negeri ini secara menyeluruh harus segera diwujudkan. WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Exit mobile version