Kliksumatera.com, MURATARA- Memfasilitasi terkait aksi pengaduan dari Organisasi KPK PEPANRI pada Sabtu 22/2/2025 lalu, maka Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Devi Arianto SH bersama jajarannya mengadakan Rapat Bersama di Ruang Banggar Gedung DPRD Muratara.
Kepala Dinas yang menghadiri rapat tersebut yaitu, Kepala Dinas Pertenakan Kabupaten Muratara Ade Meiri beserta staf, Asisten l Efendi Aziz, Ketua LSM KPK PEPANRI beserta sejumlah anggotanya serta masyarakat lainnya, Rabu 26/2/2025.
Dalam Rapat tersebut pihak PT Agro Muara Rupit (AMR) tidak hadir, maka Maka Ketua DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto SH menunda rapat tersebut hingga pada pada 5 Maret 2025 mendatang, serta meminta kepada masyarakat yang mengadu untuk benar benar melengkapi data agar masalah sengketa lahan masyarakat tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. “Kami hari ini mengadakan rapat serta memfasilitasi, rapat dengan masyarakat, dengan organisasi KPK PEPANRI, akan segera menyelesaikan persoalan-persoalan dengan PT Agro Muara Rupit (AMR). Berhubung pihak PT AMR tidak bisa hadir, maka hari ini rapat kami tunda, dan akan diagendakan lagi pada Rabu 5 Maret 2025 mendatang. Jadi berkenaan dengan hal ini kita sudah agendakan,’’ tegas Devi Arianto SH.
Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali

