kliksumatera.com

Pindahkan Proyek Seenaknya, Pendemo Minta Copot Jabatan Kadis Perkim Mura

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Forum Masyarakat Beliti Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Musi Rawas (Mura). Mereka menyampaikan aspirasi terkait dipindahkannya proyek drainase ke RT 13 tanpa adanya kejelasan yang pasti oleh pihak Dinas Perkim Kabupaten Musirawas, Jumat (27/9/2018).

Hal itu diungkapkan pendemo melalui koordinator aksi Reki Alpiko didampingi Andi Lala. ‘’Mengingat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas baru-baru ini meraih predikat terlepas dari Desa Tertinggal, tentu hal ini berkat kerja keras semua pihak baik Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti maupun OPD terkait lainnya. Keberhasilan tersebut seiring sejalan dengan Slogan Musi Rawas SEMPURNA yakni Sejahtera, Mandiri, Produktif, Unggul, Religius, Nyaman, serta Aman. Apalagi program-program yang disajikan di atas kertas oleh Pemerintah Daerah semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Terlebih lagi proyek-proyek fisik Pemerintah. Namun, implementasi di lapangan sejauh ini sangat bertolak belakang. Dimana proyek fisik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang digadang-gadang menjadi primadona mensejahterakan masyarakat, namun malah merusak lingkungan dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang tak kunjung usai,” papar mereka.

Seperti halnya, pembangunan proyek siring atau drainase usulan Almarhum Nasib di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yang menelan dana Rp. 242.000.000,-(Dua ratus empat puluh dua juta rupiah) tersebut berujung petaka,” tegas Reki.

Ia juga menjelaskan, proyek yang awalnya diusulkan oleh masyarakat RT 03 tahun 2018 silam sepanjang 458 meter tersebut telah digol (realisasi) dan dimulai pengerjaannya pada pertengahan tahun 2019 dan telah dilakukan penetapan titik nol. Namun, hasil realisasinya di lapangan dikerjakan di tempat yang berbeda yakni di RT 13 sepanjang 368 meter. ‘’Sementara, di RT 03 hanya dilakukan penggalian tanpa adanya pekerjaan,’’ tambah Andi.

“Artinya, jika kita simpulkan mulai dari pemindahan sampai pada penetapan volume siring ada kejanggalan. Pertama, proyek tersebut digolkan di RT 03 sepanjang 458 meter bukan di RT 13. Kedua, jika dialihkan ke RT 13 tentu semua akan diubah, baik RAB nya, maupun volume panjang siringnya. Ketiga, jika sudah ditentukan volumenya, berarti hal tersebut dikategorikan Tembak Pucuk Kudo,” tegas Reki lagi.

Kemudian, selain ada kejanggalan tersebut, bekas galian siring di lokasi titik nol RT 03 dibiarkan begitu saja. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena merusak lingkungan milik warga sekitar. Akibatnya air sumur milik warga menjadi tercemar, mengeluarkan bau tidak sedap sehingga masyarakat tidak bisa mengonsumsi air tersebut. “Bahkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan wabah penyakit. Jika sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?” cetusnya kesal.

Atas dasar permasalahan tersebut Forum Masyarakat Beliti Menggugat mendesak Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan untuk segera mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional. Yakni Kadis Perkim, PPK dan PPTK kegiatan, Camat Muara Beliti, dan Lurah Beliti yang dinilai bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Kemudian, ia juga meminta kepada Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan segera Perintahkan Dinas Perkim Musi Rawas untuk segera mengerjakan siring di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti

Kepala Dinas Perkim Musi Rawas harus menjelaskan secara terbuka dan Transparan terkait apa yang menjadi alasan atas pemindahan lokasi kegiatan tersebut dan siapa yang akan bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Bupati Musi Rawas harus menandatangani Fakta Integritas untuk melanjutkan dan menyelesaikan kegiatan pembangunan siring di RT 03 sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2019.

Komisi IV DPRD Musi Rawas agar menjalankan fungsi pengawasannya dan jika tuntutan ini tidak juga direspon atau direalisasikan. ‘’Maka, kami atas nama Forum Masyarakat Beliti Menggugat akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar,’’ tandas Reki.

Sementara itu, Bupati Musirawas Hendra Gunawan melalui Sekda Kabupaten Musirawas Ec Priskodesi menegaskan akan memerintahkan kepada pada Dinas Perkim Kabupaten Musirawas untuk segera melaksanakan pembangun proyek drainase yang berada di RT 03 tersebut.

“Tidak ada dianaktirikan, saya berjanji besok pekerjaan drainase sudah mulai dibangun di RT 03, jaminannya saya selaku sekda. Kalau tidak akan saya lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version