Kliksumatera.com, LAHAT- Nama baik Pemda Lahat tercoreng oleh seorang PNS yang selama ini telah mengedarkan salah Sabu.
Namun berkat kepiawaian jajaran reserse narkotika, maka terduga pengedar Sabu bernama Darwansyah (46) akhirnya ditangkap Kamis (13/2) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Dari tangan tersangaka didapatkan Barang Bukti 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, dan 1 (satu) pucuk senjata senapan angin.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA melalui Bobby Eltarik SH MH selaku Kasat Narkoba mengatakan informasi didapat berkat adanya kerjasama Polri dan masyarakat yang telah terbina dengan baik.
Dimana kali ini laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Lalu dilakukan lidik dan setelah sasaran rumah dan orang terpantau, maka Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 19.30 WIB diamankan Darwansyah di rumah miliknya yang berada di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Saat hendak diamankan, pelaku membuangkan 1 (satu) buah kotak rokok ke halaman samping rumahnya kemudian saat pelaku sudah diamankan lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna yang dibuang ternyata didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu.
Kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika Sabu di dalam gagang senjata senapan angin. Tepatnya di dalam lemari pakaian milik pelaku dan diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan menjalani proses hukum.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

