kliksumatera.com

Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Tangkap 47 Tersangka

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Minggu IV atau pekan terakhir Maret 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap puluhan kasus narkoba dan menangkap 47 tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 38 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 47 tersangka yang ditangkap, 35 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, 12 orang pemakai, dan terdapat satu orang bandar narkoba. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 1349,09 gram, 39 1/2 butir pil ekstasi dan ganja sebanyak 1119,73 gram,” ujar Supriadi, Senin (29/03/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Ogan komering Ulu Timur menjadi yang terbanyak dengan 8 LP dan 9 tersangka dan Polres Banyuasin dengan 4 LP dan 4 tersangka,Polres Prabumulih dan Polres Lubuk Linggau masing masing Polres 3 LP dan 5 Tersangka sedangkan Polres Muba Dan Polres Lahat masing-masing Polres 3 LP dengan 3 Tersangka, Polres Okus, 2 LP dengan 5 tersangka sedangkan Polres OKI, Polres OKU Polres Mura masing- masing Polres 2 LP dengan 2 tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 2 tersangka, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, dan Polres Empat lawang masing- masing Polres masing-masing Polres 1 LP dan 1 Tersangka,” ungkap Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Sedangkan diminggu ke-4 Maret 2021 yang Nihil ungkap kasus Narkoba yakni:
1. Polrestabes Palembang
2. Polres Ogan Ilir
3. Polres Pali.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 13.771 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
”Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Laporan : Yudi
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version