Site icon

Politik Transaksional Melahirkan Pejabat Korup

WhatsApp Image 2020-12-11 at 04.11.46

Oleh: Rita Hartati SHum (Muslimah Peduli Generasi Palembang)

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menyebut total uang yang diduga diterima Juliari Batubara sebesar Rp 17 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang miliaran rupiah itu diterima Menteri Sosial Juliari Batubara dari fee dua periode pengadaan bansos. Periode pertama, Firli menjelaskan diduga telah diterima fee sebesar Rp 12 miliar. Mensos Juliari Batubara diduga turut juga menerima uang senilai Rp 8,2 miliar, detiknews (06/12/20).

“Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Kasus korupsi di negeri ini tidak pernah berakhir, bahkan setiap tahun semakin bertambah. Sebagaimana dari hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI), melakukan survei terhadap persepsi publik tentang koropsi di Indonesia selama 2 tahun terakhir. Hasilnya, 45,6 persen responden menyatakan korupsi meningkat, 23 persen warga menyatakan korupsi menurun dan 30,4 persen menyatakan korupsi tidak mengalami perubahan.

Sungguh miris melihat keadaan ini, sikap rakus yang mementingkan diri sendiri, bisa menggerogoti iman seseorang. Sikap materialistis, yang menjadi ukuran kebahagiaan seseorang, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan.

Inilah akibat dari sistem kapitalis sekuler yang di embang oleh negeri ini. Akibatnya, melahirkan para wakil Rakyat (DPR) yang korup. Bahkan, sampai kepada level para menteri. Demokrasi yang sudah memiliki cacat bawaan, maka sangat sulit untuk diperbaiki. Demokrasi yang melahirkan politik transaksional, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat. Sehingga, kekuatan teringgi ada di tangan manusia dalam menentukan benar atau salah.

Demokrasi sekuler menafiqkan peran sang kholiq, hukum syara’ tidak dijadikan landasan dalam bernegara. Maka, maslah benar dan salah selalu berubah, sesuai dengan kepentingan si pemesan yaitu pemilik modal.

Inilah, pangkal dari lahirnya politik transaksional. Para pemilik modal yang telah memberikan bantuan biaya pencalonan dalam pemilihan umum, akan meminta balasan dalam lobi – lobi politik demi mengembalikan modal mereka. Istilah tidak ada makan siang gratis, bukan isapan jempol.

Sungguh berbeda dengan sisitem Islam. Negara khilafah tidak akan mengenal ikatan simbiosis mutualisme, atau korporat antara pengusaha dan penguasa. Karena, Islam mengharamkan politik suap menyuap. Islam mewajibkan seluruh takyat dan seluruh aparatur negara terikat dengan hukum syara’, apapun agama mereka.

Ketakwaan menjadi faktor utama fondasi tegaknya daulah Khilafah. Jika terjadinya indikasi penyimpangan, korusi atau suap – menyuap, baik dari masyarakat ataupun pejabat. Maka, negara akan segera bertindak tegas terhadapa pelakunya.

Karena Riswah atau suap menyuap, merupakan akar dari korupsi. Yang akan memberikan kerugaian bagi masyarakat banyak. Bahkan, Allah telah melaknat para pelakunya, baik yang menenrima atau pun yang memberi.

Dalam Islam, siapa saja pelaku riswah atau korupsi, maka kholifah akan memberikan sanksi yang tergas. Baik berupa penjara hingga hukuman mati sesuai keputusan qadhi sebagai ta’zir dalam sistem pidana.

Pemberian sanksi yang diberikan negara khilafah merupakan upaya untuk pencegahan, sehingga tidak terjanya tindakan korupsi ditengah masyarakat. Dan upaya untuk membuat jera bagi para pelaku, sehingga, mereka menyadari bahanya akibat dari perbuatannya.

Sungguh sisitem khilafah mengatur hal kepemilikan umum dengan begitu sempurna. Tiidak ada hak orang lain atau hak umum, yang diambil dengan cara yang diharamkan oleh Syara’. Maka, ketika hukum Islm diterapkan secara kaffah, akan memberikan solusi bagi negeri ini, atau dunia secara global dalam menangani maslah korupsi. ***

Wallahualam….

Exit mobile version