Site icon

Politisasi Agama Memang Lumrah Dalam Demokrasi

WhatsApp Image 2020-11-27 at 20.40.13

Oleh: Devita Deandra (Aktivis Muslimah)

Memang bukan hal baru, setiap musim pemilu atau pilkada, para kontestan atau calon kepala daerah bahkan orang yang akan mencalonkan diri sebagai presiden sekalipun mendadak berpenampilan religius. Seolah menampakkan bahwa mereka adalah sosok bertakwa yang takut kepada Allah, mencitrakan diri sebagai sosok yang memberikan harapan baru kepada umat, mereka pun mulai mendekat kepada para tokoh atau ulama yang mempunyai masa besar. Bahkan, ada pula yang menggunakan hadits nabi untuk meraih hati umat. Sebagaimana yang dilakukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden untuk meraih suara umat muslim.

Dan semua dilakukan demi bisa mendapatkan suara dari rakyat agar bisa mencapai kursi kekuasaan. Namun, setelah berhasil meraih tampuk kekuasaan, mereka bak kacang lupa kulitnya. Rakyat sangat dibutuhkan saat pemilihan, namun ketika berkuasa suara rakyat bagaikan hembusan angin saja. Rakyat tak berguna, mendadak amnesia janji-janji semasa menjelang pemilu tak diakuinya ketika menjabat.

Mengenai Politisasi Agama tersebut. Ketua umum Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia, TGB Muhammad Zainul Majdi, pun mengingatkan bahwa politisasi agama semacam ini sangat berbahaya.

“Menurut saya, politisasi agama bentuk paling buruk dalam hubungan agama dan politik. Sekelompok kekuatan politik menggunakan sentimen keagamaan untuk menarik simpati kemudian memenangkan kelompoknya. Menggunakan sentimen agama dengan membuat ketakutan pada khalayak ramai. Menggunakan simbol agama untuk mendapatkan simpati,” katanya, saat webinar Moya Institute bertema “Gaduh Politisasi Agama”, (19/11). Republika.co.id

Memanglah yang diungkapkan oleh TGB, adalah fakta dalam politik demokrasi hari ini. Yang untuk meraih tampuk kepemimpinan atau kekuasaan, para kontestan harus mendapat suara terbanyak. Karenanya, untuk memperoleh suara terbanyak, segala cara bisa dilakukan demi memuluskan jalan meraihnya, tidak peduli apakah cara tersebut adalah baik atau sebaliknya. Sehingga cara apapun sah dilakukan asal bisa berkelit dari masalah regulasi.

Dalam sistem politik ini juga tiada yang namanya kawan atau lawan abadi, semua hubungan di bangun demi kepentingan pribadi. Maka, jangan heran bila hari ini saling kritik saat menjadi lawan politik, esok pagi bergandengan tangan menjadi koalisi. Apapun bisa terjadi asal menguntungkan diri, urusan rakyat itu persoalan nanti. Maka, harapan kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi mimpi tanpa ada realisasi. Harapan tinggal harapan dan hidup harus terus berjalan, rakyat kembali berkutat dengan hiruk-pikuk persoalan hidup yang penuh liku, jalan terjal beronak duri, tanpa ada penguasa yang peduli. Hal semakin ini lumrah saja dalam sistem Demokrasi.

Namun akankah rakyat ingat? setelah lima tahun berlalu, atau rakyat pun lupa, sehingga kembali lagi terjebak dalam harapan palsu ala politik demokrasi. Yang terus-menerus berulang, bagai lingkaran yang tiada berujung.

Telah nampak tabiat demokrasi, yang lahir dari rahim sistem kapitalisme ini. Adalah sistem yang memberikan celah untuk meraih keuntungan pribadi dan mengesampingkan urusan rakyat. Maka, bila rakyat inginkan perubahan dan sosok pemimpin idaman, layaknya khalifah Umar harus segera memutus rantai tersebut, yakni mekanisme pemilihan dengan politik Demokrasi! dengan apa? tentu dengan mengganti sistemnya, yakni dengan sistem Islam kaffah. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia, yang lebih memahami manusia, tidak ada kepentingan atasnya dan sudah pasti tidak akan menzalimi manusia.

Islam sebagai agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, maka dalam sistem Islam segala sesuatu harus disandarkan pada bagaimana syariat Islam mengaturnya. Tidak terkecuali dalam sistem politiknya. Sistem politik dalam Islam adalah riayah su’unil ummat atau periayahan atau pengurusan urusan rakyat. Artinya, setiap pemimpin yang terpilih harus siap bertanggung jawab pada setiap urusan umat yang terikat dengan aturan syariat. Tentu pengertian ini berbeda dengan politik demokrasi yang berlaku saat ini, dimana politik diartikan sebagai seni atau cara untuk meraih kekuasaan, sehingga halal dan haram bukan menjadi prioritas. Asalkan kekuasaan bisa di tangan.

Sehingga, dalam sistem politik Islam, tidak akan ditemukan tipuan/modus yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Justru sebaliknya, dengan landasan iman dan takwa kepada Allah orang-orang tidak akan saling berebut untuk meraih kekuasaan karena sadar benar bahwa tugas kepemimpinan itu sangat berat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, yakni nasib seluruh rakyat yang dipimpinnya. Baik pertanggungjawaban di dunia maupun kelak di yaumil qiyamah.

Namun, bila umat berkehendak memilih seseorang menjadi pemimipin atau khalifah, maka pemimpin yang telah terpilih akan memikul tanggungjawab dengan sepenuh hatinya, berlandaskan keimanan. Ketakwaan khalifah akan berusaha keras untuk melaksanakan tugasnya, yakni menjamin seluruh kesejahteraan seluruh rakyat tanpa terkecuali. Maka, dapat dipastikan setiap kebijakan yang diambil oleh khalifah tidak akan menghianati rakyat, tetapi demi kesejahteraan seluruh rakyat sebagaimana yang diatur dalam syariat. Semua dilakukan karena mengharap ridho Allah semata, bukan harta atau kedudukan di hadapan manusia.

Dari sini, sudah sangat jelas bahwa hanya dengan sistem Islam umat akan mulia, politisasi agama dan segala bentuk tipu daya menjelang pilkada tak akan ada, sebab mekanisme pemilihan dalam sistem Islam tak serumit sekarang. Kepemimpinan juga bukanlah hal yang harus diperebutkan hanya sekadar mencari jabatan, namun kepemimpinan adalah tanggung jawab yang amat berat. Sehingga posisinya tidak akan disalah gunakan. Wallahu a’lam ….

Exit mobile version