Kliksumatera.com PAGARALAM – Viralnya dua minggu terakhir ini terkait Dugaan Penyimpangan Realisasi Pekerjaan Dana Aspirasi atau saat ini dikenal dengan istilah Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di beberapa media lokal maupun nasional, maka Polres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yulisahara SH mulai membidiknya.
Bidikan difokuskan terkait Dugaan Penyimpangan Realisasi Pekerjaan Dana Aspirasi Oknum Anggota DPRD Kota Pagaralam yang dinilai LSM Lembaga Kontrol Keuangan Pembangunan Aset Negara (LCK PAN) terindikasi penuh dengan penyimpangan dan diduga tidak tepat sasaran.
Kasat Reskrim Acep SH saat dihubungi media ini Kamis (24/9/2020) pagi mengatakan, Polres siap mencari dan mohon dibantu untuk petunjuk awal sebagai alat bukti. Dan Pulbaket selanjutnya untuk dilakukan proses lebih lanjut jika sudah ada alat bukti, Polres siap memeriksa oknum Dewan yang diduga menyalahgunakan jabatan dan Dana Aspirasinya yang diduga tidak tepat sasaran sesuai kehendak atau usulan masyarakat.
Sementara, Ketua LSM LCK PAN Al Kahfi saat diwawancarai awak media mengatakan, atas Respon Polres Kota Pagaralam tentu LSM LCK PAN sangat mendukung sepenuhnya untuk membantu mencari dua petunjuk alat bukti.
“Kami siap memberikan beberapa bukti petunjuk atas dugaan yang terindikasi penyimpangan pekerjaan proyek aspirasi oknum DPRD tersebut ke Reskrim untuk petunjuk awal sebagai bukti kalau LSM LCK PAN sudah melakukan investisigasi dan menyimpan foto proyek data-data nama proyek aspirasi tersebut. Termasuk nama- nama pelaksana yang mengerjakannya agar nantinya bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu Ketua LSM LCK PAN juga akan membuat surat ke LHKPN untuk meneliti dan memeriksa kekayaan oknum anggota dewan yang dimaksud.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

