Site icon

Polres Lahat Ungkap Kasus Laka Lantas Tabrak Lari

IMG-20250327-WA0004

Kliksumatera, Lahat – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, menggelar press conference di Kantor Sat Lantas Polres Lahat, Kamis (27/03/2025). Kegiatan ini untuk mengungkap kasus Laka Lantas Tabrak Lari yang terjadi di Jalan RE Marta Dinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Menurut Kapolres Lahat, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, sekira pukul 03.30 WIB. Diduga, 1 unit mobil R6 Box Merk No.Pol B 9099 SCN, yang berjalan dari arah Lembayung ke arah Pasar Lahat, menabrak 1 unit becak roda tiga yang dikendarai Sarino bin Sarojan. Akibat kejadian tersebut, pengendara becak mengalami luka di kepala, patah tangan sebelah kiri, dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Sementara itu, pengemudi mobil R6 Box diduga melarikan diri ke arah Lahat. Atas kejadian tersebut, Unit Gakum Sat Lantas Lahat, di bawah pimpinan IPDA Roji Budiman SH, mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP. Terungkap adanya barang bukti berupa kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan.

Dalam penyelidikan, tidak ditemukan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun, berkat kegigihan dan kecepatan bertindak Kasat Lantas Polres Lahat IPTU Dr. Jhoni Albert SH, (tautan tidak tersedia), MM, MH, rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa kecelakaan tersebut berhasil ditemukan. Rekaman tersebut menunjukkan 1 unit mobil box Mitsubishi Canter warna kuning dan box berwarna putih.

Setelah terungkapnya identitas kendaraan, Unit Gakum melaksanakan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut milik perusahaan rental mobil PT Batavia Prospek Trans TBK. Kemudian, pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025, Unit Gakum Sat Lantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang untuk mendatangi kantor PT Batavia Prospektrans. Di sana, 1 unit mobil box No.Pol B 9099 SCN ditemukan dalam keadaan sudah diperbaiki.

Setelah melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak perusahaan, terungkap fakta bahwa mobil tersebut disewa PT HD Trans (Paket Ninja) dan di temukan identitas atas nama Suganda yang berdomisili di Jl. Depo Kertapati Palembang. Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil box dan membawanya ke kantor Sat Lantas Polres Lahat. Sementara itu, tersangka atas nama Suganda diberi waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Lahat.

Kapolres Lahat menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada yang merasa melihat langsung kejadian laka lantas. “Segera laporkan ke Sat Lantas Polres Lahat baik melalui pesan WA atau Halo Polisi, dan insyaallah kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolres Lahat. Saat ini, barang bukti berupa mobil box B 9099 SCN dan tersangka di amankan di Sat Lantas Polres Lahat.

Laporan Novita

Exit mobile version