Site icon

Polres OKUT Berhasil Mengamankan 8 Tersangka Kasus Narkotika

WhatsApp Image 2022-08-01 at 22.32.56

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Polres OKUT melaksanakan realese ungkap kasus terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu. Bertempat di halaman Polres OKUT, Senin (1/Agustus/2022).

Kapolres OKUT AKP Nuryono didampingi Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo dan beberapa para pejabat Polres OKUT mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan Satres Narkoba Polres OKUT mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 122,98 gram. Dimana barang haram ini didapat di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU Timur. “Terhitung satu bulan terakhir ini sudah ada enam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang yang semuanya laki-laki dan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 122,98 gram.

Sebelumnya Satres narkoba Polres OKUT juga berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit. Berdasarkan hal itu, ia memerintahkan anggota Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan di semua wilayah di Kabupaten OKU Timur. “Setelah melakukan penyelidikan, anggota sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti dimana peredarannya didapat dari beberapa kecamatan yang ada di OKU Timur, di antaranya Kecamatan Belitang lll, Buay Madang, Bunga Mayang, dan Madang suku ll,” tandas Kapolres OKUT.

Laporan : Mam
Editing : Imam Ghazali

Exit mobile version