Site icon

Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan

WhatsApp Image 2023-03-07 at 20.09.01

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Polres Prabumulih Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mènjelaskan, hal itu berdasarkan LP / B / 48 / III / 2023 / Sumsel / RES Prabumulih, Selasa 7 Maret 2023.

Supriadi menjelaskan, waktu kejadiannya Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib malam. Tempat kejadian perkara di Jl. Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih, adapun yang melaporkan seorang ibu rumah tangga Marlina 37 tahun warga Prabumulih .

Dengan korban yang meninggal dunia bernama Muammar khadafi umur 23 tahun warga Jl. Sakura Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Sedangkan korban luka berat bernama Johan berusia 21 tahun warga Prabumulih.

Adapun kronologis kejadiannya, 7 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib JL. Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Saat itu korban DAFI dan korban JOHAN bersama dua rekannya datang kerumah pelaku dengan membawa 1 (satu) tabung gas 3 kg elpiji.

Kemudian pelaku tidak mau membuka pintu tetapi korban terus memaksa masuk ke dalam rumah, setelah korban masuk pelaku cekcok mulut dengan korban an. DAFI, selanjutnya pelaku mencabut pisau yang berada di pinggangnya dan menusukkan ke korban DAFI sebanyak dua kali di bagian kepala dan di bagian dada sebelah kiri. Korban pun terjatuh lalu korban JOHAN mencoba melerai, namun pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke korban JOHAN sebanyak empat kali dibagian pelipis kanan, bagian punggung belakang, bagian dada depan, dan di bagian tangan. Kemudian korban JOHAN langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban an. DAFI meninggal dunia dan korban JOHAN di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih.

Pelaku berinisial HS berumur 22 tahun warga Jl Bima RT. 05 RW. 05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Petugas berhasil mengamankan berupa pelaku dan barang bukti di antaranya 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 20 cm, 1 (satu) buah baju yang digunakan korban berwarna hitam bercorak crem, dan 1 (satu) buah celana levis panjang berwarna hitam.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

 

Exit mobile version