Site icon

Polsek IB 1 Gelar “Jumat Curhat” di Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil

WhatsApp Image 2025-01-24 at 12.46.01

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Jumat Curhat Polsek IB 1 Palembang dalam rangka Menerima Aspirasi Masyarakat Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek IB 1 di Kantor Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, berlangsung  Jumat (24/01/2025).

Tampak hadir Kasat Binmas Polrestabes Palembang diwakili Ipda Pol Marwin, Kapolsek IB 1 yang di Wakili Panit ll Binmas Polsek IB 1 Iptu Pol Yani didampingi langsung Lurah 26 Ilir Epriansyah, S.IP., M.Si dan Sekretaris Lurah 26 Ilir Padelan Hasmi, SH, Babinkantibmas 26 Ilir Bripka Pol Cucu Sunardi dan seluruh Ketua RT/RW se-Kelurahan 26 Ilir Palembang.

Terkait banyaknya laporan keluhan masyarakat sekitar seperti seringnya terjadi tawuran, curanmor, miras dan lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek IB 1 terkhusus di wilayah 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil ini.

Dalam menanggapi aduan masyarakat tersebut Panit ll Binmas Polsek IB 1 Iptu Pol Yani mengatakan, Alhamdulillah Jumat Curhat hari ini terlaksana dengan baik kondusif, semua undangan mayoritas datang terutama dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan 26 Ilir Kota Palembang.

“Banyak masyarakat menyampaikan masalah terkait kamtibmas yang ada di lingkungan masing-masing. Mulai curanmor, tawuran, narkoba, dan sebagainya. Alhamdulillah, semua terjawab dengan lugas. Kami dari Polsek Ilir Barat 1 berharap, agar warga kelurahan 26 Ilir dapat menjadi polisi bagi diri dan lingkungannya. Terutama jam-jam rawan tindak pidana siang hari maupun malam hari. Partisipasi aktif warga dengan adanya pos kamling bisa diaktifkan kembali. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan minimal mengurungkan niat jahatbagi pelaku tindak pidana. Bagi yang memiliki kendaraan R2 sebaiknya gunakan kunci ganda ini dapat dibeli melalui online ini juga merupakan proteksi agar kendaraannya aman dan tidak kecurian,” harapnya.

“Terkait tawuran yang kita monitoring dijajaran Polsek Ilir Barat 1 terjadinya tawuran biasanya rentang waktu antara 03.00-05.00 Wib subuh. Jadi ada jedah waktu 2 jam akan melakukan segala persiapan aksi tawuran. Seandainya Bapak/ Ibu saat melintas di jalan terdapat rombongan remaja kumpul dan mencurigakan sebaiknya segera melaporkan lewat aplikasi Banpol  dan piket Polsek Ilir Barat 1 sehingga kita akan segera mendatangi lokasi secepatnya atau responsive,” tutup Panit ll Binmas Polsek IB 1 Iptu Pol Yani.

Di tempat yang sama Lurah 26 Ilir Epriansyah, S.IP., M. Si menambahkan, hari ini Kelurahan 26 Ilir melakukan kegiatan Jumat Curhat dari Polsek IB 1 dengan tema “Menerima Aspirasi Masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek IB 1”. Banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami dari pihak Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil sangat berterima kasih dan terbantu atas program Jumat Curhat dari Polsek Ilir Barat 1. Sehingga masyarakat dapat mengadu langsung kepada pihak Polsek IB 1 terkait keamanan di lingkungan mereka masing-masing,” ucap Epriansyah.

“Kami berharap kepada pihak Polsek IB 1 program seperti ini sebaiknya dilakukan 1 bulan sekali  untuk melakukan pendekatan langsung terhadap masyarakat khususnya warga masyarakat 26 Ilir kecamatan bukit kecil Palembang. Dengan rutinnya kegiatan seperti hingga dapat memberikan dampak positif dan mengurangi tindak kriminal diwilayah  kita ini,” tandas Epriansyah.

Laporan : Akip

Posting   : Imam Gazali

Exit mobile version