Site icon

Presidium LSM Antikorupsi Sumsel Geruduk Kantor Perwakilan BPKP

WhatsApp Image 2021-08-12 at 03.34.10

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Antikorupsi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Kamis (12/8/2021).

Koordinator Aksi, Supriadi didampingi Koordinator Lapangan Harris mengatakan, pihaknya meminta pihak BPKP Sumsel untuk melakukan audit kepada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) terkait permasalahan dana penyertaan modal mulai dari tahun 2012 sampai 2021.

Supriadi mengatakan, bahwa pernyataan modal itu dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahun, tapi pihak PT SP2J selalu merugi. Di balik mereka merugi ini ada satu kejanggalan, diduga mereka bagi-bagi royalti.

“Salah satunya diduga direksi menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam satu tahun. Makanya kami meminta BPKP Sumsel, untuk mengaudit itu agar bisa tau permasalahan ini terang-benderang atau terbuka,” ujar Supriadi.

Massa aksi tersebut juga menyuarakan terkait UU No. 9 tahun 1998 yaitu tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum. “Maka kami dari elemen masyarakat yang dilindungi Undang Undang dalam mengemukakan pendapat di muka umum dengan cara aksi unjuk rasa, juga dalam bentuk laporan tertulis maupun lisan,” ujar Supriadi.

Supriadi menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia No.71/2000 pasal 5 ayat (1) yang di maksud “Status Hukum” adalah status seseorang pada waktu menyampaikan informasi, saran atau pendapat kepada penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi di jamin tetap.

“Artinya, status sebagai pelapor tidak diubah menjadi tersangka. Hal ini dijamin Undang-Undang,” urainya.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan aksi serupa terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT SP2J yang merupakan BUMD Kota Palembang tersebut pada 15 Juli 2021. Pihaknya meminta kejelasan sejauh mana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPKP perwakilan Sumsel terhadap perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP, Ahmad Fauzi selaku Korwas Investigasi I yang di dampingi korwas II Agus Salim dan Kabag TU mengatakan, pihaknya serius dalam menghadapi kasus yang dimaksud.

“Kami BPKP selalu serius menyikapi kasus Korupsi di Sumsel. Kami tidak mandul, sudah banyak kasus-kasus yang kami tangani masuk ke pengadilan. Jadi kami tetap konsisten di bidang pemberantasan korupsi, mulai dari tindakan prepentif yaitu pencegahan hingga tindakan reprensip yaitu penindakan,” tandasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version