Site icon

Problematika Pangan Konsep Dari Kapitalisme Neoliberal

WhatsApp Image 2024-06-05 at 18.36.04

Oleh : Qomariah

Jika kita cermati, problematika pangan (termasuk lonjakan harga yang terjadi berulang) bukanlah sekedar persoalan di pasaran regulasi tehnis, melainkan berawal dari konsep pengaturan berparadigma sistem kapitalisme neoliberal.

Sejumlah bahan pangan terpantau mengalami tren kenaikan harga. seperti; beras, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, dan telur. menyitir panel harga pangan, badan pangan nasional rata-rata harga beras hari ini. Bisnis.com, Jakarta- Minggu (26/5/2024) pukul 07.30 WIB mengalami kenaikan 3,2% menjadi Rp 16.000 per kg, begitupun dengan beras medium harganya naik Rp 560 menjadi Rp 14. 010 per kg.

Rata-rata harga biji kedelai impor hari ini naik Rp 530 menjadi Rp 12.560 per kg, sementara harga bawang putih hari ini naik tipis 0,14% menjadi Rp 42.790 per kg, adapun harga cabai rawit merah naik signifikan 6,49% menjadi Rp 46.740 per kg.

Kenaikan harga juga terjadi pada bahan pangan sumber protein hewani. seperti; daging ayam, dan telur, rata-rata harga daging ayam hari ini naik Rp 1.360 menjadi Rp 39.330 per kg, dan telur harganya naik 3,0 8% menjadi Rp 31.170 per kg.

Bukan hanya ibu-ibu rumah tangga saja yang mengeluhkan kenaikan harga pangan, tetapi para pedagang makanan juga, termasuk pedagang di pasar semua menjerit.

Bagi masyarakat naiknya harga jelas mempersulit mereka, untuk mendapatkan bahan pangan yang cukup demi memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan penghasilan tidak bertambah.

Para pedagang juga merugi, karena lonjakan harga makin mengurangi jumlah pembeli, begitu pula pedagang makanan, sangat dirugikan dengan naiknya harga bahan baku, sedangkan sulit juga untuk menaikkan harga jual produk.

Mirisnya lagi, walaupun rakyat dalam kesulitan, tidak mendorong pemerintah mengambil langkah dengan cepat, sehingga benar-benar mampu untuk mengatasi persoalan rakyat secara tuntas.

Justru beban rakyat semakin bertambah dengan naiknya harga BBM dan listrik. Pemerintah merasa cukup dengan membagikan bantuan sosial ataupun bantuan pangan, yang nilainya jauh dari kata cukup, untuk bisa memenuhi kebutuhan yang layak, atau sekedar menstabilkan harga dengan melakukan operasi pasar di sejumlah lokasi.

Padahal langkah-langkah klasik tersebut sama sekali tidak mengatasi persoalan rakyat, terbukti dengan terus menerus berulangnya lonjakan harga pangan, melainkan berpangkal dari konsep pengaturan berparadigma sistem kapitalisme neoliberal. Penerapannya menyebabkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya, dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan.

Lebih parahnya lagi, pemerintah sekedar regulator dan fasilitator, bukan lagi bertanggung jawab, akibatnya pengadaan kebutuhan dasar rakyat diambil alih korporasi yang justru menjadi proyek, untuk mengejar keuntungan sepihak.

Dalam sistem kapitalisme neoliberal, meniscayakan terjadi munculnya perusahaan-perusahaan raksasa, bahkan menjadi perusahaan integrator yang menguasai seluruh rantai usaha, pengadaan pangan mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Dengan dominasi sektor pangan di tangan semua korporasi tersebut, bagaimana mungkin pemerintah mampu menstabilkan harga pangan, ketika mayoritas pasokan pangan tidak berada dalam kendali negara? Dikarenakan pengaturan rantai distribusi pangan adalah mafia pangan, yang notabene sebagiannya korporasi pangan itu sendiri menjadi tumbuh subur, sehingga praktik spekulasi pangan sukar dihilangkan, sebab korporasi lebih berkuasa daripada pemerintah.

Selama tata kelola pangan masih menggunakan konsep kapitalisme neoliberalisme, stabilitas harga pangan mustahil terwujud, apalagi paradigma yang digunakan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga sekedar menurunkan angka inflasi, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Sistem Islam mempunyai konsep pengaturan sepenuhnya dengan menggunakan syariat Islam. Sehingga kestabilan harga dan terjangkaunya harga pangan oleh rakyat, terletak pada berjalannya fungsi negara yang sahih, yaitu sebagai raain (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat).

Dalam sabda Rasulullah SAW “imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Ahmad Bukhari).

Hanya Pemerintah dalam sistem Islam bertanggung jawab sepenuhnya, dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk kebutuhan pangan baik kuantitas maupun kualitas. artinya; negara harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi.

Seluruh struktur negara harus mengemban kedua fungsi tadi, sebab keberadaan badan pangan seperti Bulog pun, harus menjalankan fungsi pelayanan, bukan menjadi unit bisnis.

Ada beberapa kebijakan yang diambil dalam sistem Islam, untuk menjaga stabilitas harga. pertama; menjaga ketersediaan stok pangan supaya terjaminnya produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal, ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat Islam.
Kedua; menjaga rantai tata niaga yaitu dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, termasuk melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb.

Dalam sistem Islam, juga memiliki struktur khusus dan lengkap, yaitu (kadi hisbah) yang bertugas sebagai mengawasi tata niaga di pasar, dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan Tayib. Dan tak kalah pentingnya, Serta peran negara dalam mengedukasi masyarakat, terkait ketakwaan kepada Allah SWT, dan menjalankan syariat bermuamalah secara hakiki. hanya sistem Islamlah solusi satu-satunya. Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

Exit mobile version