Oleh : Widyawati
Polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.
“Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Belasan anak itu nantinya akan mendapatkan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologinya.
Saat digerebek, 30 kamar yang ada di hotel tersebut terisi oleh anak-anak dan para pria hidung belang. “30 kamar di sana penuh, penuh dengan anak-anak dan ada juga ada yang dewasa yang kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Ketiganya yakni Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari, dan AA selaku pengelola Hotel Alona juga mengakui prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa Pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya merupakan sebuah tempat kos.
Motifnya karena di Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional (hotel tetap) berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Mengapa semua ini bisa terjadi. Karena tuntutan kebutuhan yang menjadi alasan mereka melakukan tindakan asusila itu. Mereka harus mengorbankan kehormatannya.
Apalagi Kebijakan Pemerintah pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat mereka minimal harus punya HP. Sayangnya, tidak semua orang tua mampu menyediakannya. Oleh karena itu, mereka nekat menjual diri ke om-om hidung belang. Naudzubillah min dzalik.
Sungguh miris nasib generasi saat ini. Kejadian ini baru satu kota saja. Bagaimana dengan ribuan kota lain di negeri ini? Bisa jadi ribuan anak telah terjerat perbuatan ini. Siapakah yang harus disalahkan? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apa yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini?
Nasib Generasi di Tangan Demokrasi
Penyelamatan generasi tak sepenuhnya tanggung jawab keluarganya. Masyarakat dan negara pun memiliki peran yang sama. Ketiganya perlu dioptimalkan perannya. Jika peran ketiga aspek ini berkurang, bahkan hilang, para generasi bisa salah arah menentukan jati diri.
Kemiskinan keluarga, misalnya, membuat mereka susah memenuhi kebutuhan anaknya. Jangankan untuk memenuhi tuntutan untuk hidup glamor, untuk makan saja mereka kesusahan. Orang tua akan cenderung bekerja keras membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan. Meski kadang pendapatan pun mereka tak mampu memenuhi semua kebutuhan. Akhirnya keluarga tak mampu menjalankan tugasnya dalam mendidik dan menjaga anak-anak.
Pendidikan orang tua yang pas-pasan, bisa jadi pas sekolah tak tamat, membuat gaya mendidik anak-anak seadanya. Apalagi orang tua yang jauh dari agama, nilai-nilai agama tak akan ada dalam pendidikan keluarga. Sehingga anak-anak jauh dari agama.
Ditambah dengan waktu bekerja orang tua yang nonstop, pulang malam capek, langsung tidur. Tak ada waktu bercengkerama dengan anak, membuat anak jauh dari orang tua. Alhasil, anak-anak mencari pelampiasan ke tempat lain.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Kondisi masyarakat yang tak acuh, terkesan individualis tak lagi memperhatikan dan mengontrol anak-anak yang terlihat jauh dari agama atau yang berkelakuan menyimpang.
Masyarakat diam saat melihat anak boncengan lawan jenis bukan mahram atau berkumpul sampai malam. Mereka santai ketika menjumpai anak-anak berpakaian vulgar atau pakai baju “you can see” yang serba mini. Mereka cuek saat menemui anak-anak jalan sama om-om dan hanya menjadikannya mereka gosip.
Lebih parahnya, masyarakat saat ini justru memengaruhi kondisi anak ke sikap negatif. Masyarakat hedonis memengaruhi pergaulan anak-anak sehingga membuat mereka ingin hidup glamor.
Masyarakat kapitalis yang menilai semua dengan uang tak akan menolong orang yang kesusahan dengan cuma-cuma. Ini tentu memaksa mereka mendapatkan uang dengan segala cara. Ibaratnya, tanpa uang mereka tak bisa hidup tenang.
Karena keebutuhan dan kesulitan rakyat, makin menambah sulit keadaan. Apalagi negara tidak maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat. Riba telah menjerat negara dalam memenuhi kebutuhan di masa pandemi. Hingga akhirnya negara terus masuk ke jebakan utang.
Kekayaan alam yang harusnya dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, malah dikelola asing. Hasil tambang, hutan, dan lautan banyak dinikmati asing. Kalaupun dimanfaatkan negara, malah diekspor ke luar demi memperbanyak cadangan devisa. Rakyat tak mendapat sedikit pun, nasib rakyat jadi tak terpenuhi.
Semua itu karena penerapan demokrasi. Demokrasi membuat wakil rakyat seenaknya membuat aturan. Atas inisiatif benar dan salah menurut pandangan akal, mereka memutuskan aturan. Tak peduli aturan itu menyengsarakan rakyat miskin. Kebenaran dalam demokrasi menjadi relatif. Walhasil beda pemimpin akan menghasilkan kebijakan yang berbeda pula. Semua tergantung kepentingan.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat misalnya, rakyat memenuhi kebutuhannya sendiri. Kalaupun ada bantuan dari pemerintah, sedikit yang sampai pada rakyat. Beberapa bagiannya dipotong demi intensif pada orang-orang tertentu. Banyaknya pengangguran, orang-orang yang di-PHK menambah daftar hitam kemiskinan negeri ini.
Wajar jika anak-anak mereka kesulitan dalam biaya sekolah, bahkan untuk memenuhi kebutuhan peralatan sekolah. Dan demi ikut ikutan glamornya dunia . Bantuan ke sekolah juga terbatas, karena keuangan negara tak mencukupi memenuhi semua kebutuhan. Itu pun negara mendapatkannya dengan jalan utang riba.
Itulah buah demokrasi, yang menjadikan untung rugi materi sebagai solusi. Anak-anak pun terpengaruh memilih cara instan untuk menyelesaikan masalah mereka. Tak memandang baik atau buruk, benar atau salah.
Lalu bagai mana Islam mengatasi semua persoalan ini? Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Seorang raja memimpin rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang suami memimpin keluarganya, dan akan ditanya kepemimpinannya itu. Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang budak mengelola harta majikannya dan akan ditanya tentang pengelolaannya. Ingatlah bahwa kalian semua memimpin dan akan ditanya pertanggung jawabannya atas kepemimpinannya itu.” (HR Bukhari)
Sehingga, untuk menjaga generasi, Khalifah akan memaksimalkan peran keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, keluarga memiliki fungsi pendidikan pertama. Keluarga yang memiliki iman akan mendidik anak-anaknya agar ketika dewasa mampu membedakan benar dan salah dari sudut pandang syariat.
Dalam memenuhi kebutuhan, ayah akan bertindak sebagai kepala keluarga. Ayah akan mencari pekerjaan yang halal untuk memenuhi kebutuhan. Sedang ibu akan menjalani perannya sebagai al umm warabatul bait. Ibu akan mendidik anak-anaknya. Dengan begini, keluarga akan berjalan sesuai koridor Islam.
Dari sisi masyarakat, perannya adalah pengontrol, baik kebijakan pemerintah maupun individu. Jika ada anak yang memiliki perilaku berlawanan dengan hukum syara’, masyarakat akan mengingatkannya. Masyarakat juga akan selalu mengontrol dan mengingatkan kebijakan pemerintah jika bertentangan dengan hukum syara’ atau menzalimi rakyat.
Khalifah sendiri akan menerapkan aturan sesuai syara’. Masalah pemenuhan kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diperhatikan. Pendidikan akan dipenuhi secara gratis baik sarana maupun prasarananya.
Dana yang dipakai adalah uang yang berasal dari baitulmal. Baitulmal sendiri mengumpulkan uang dari pengelolaan SDA oleh negara. Selain itu baitulmal juga mengumpulkan harta dari jizsyah, kharaj, maupun fai.
Sistem pendidikan juga dibuat berdasarkan Islam. Keimanan kepada Allah dijadikan sebagai landasan setiap pelajaran. Hal ini dapat menguatkan anak-anak agar tidak terpengaruh dunia yang fana.
Di samping itu, Khilafah juga akan menyiapkan aturan tegas. Jika ada yang melanggar syariat Islam, tak segan untuk langsung ditindak. Seperti hukuman cambuk bagi pezina yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah. Sehingga orang-orang hidung belang tak berani lagi memanfaatkan anak-anak yang tak berdosa.
Dari sini diketahui, tak ada lagi aturan yang dapat menyelesaikan masalah kecuali dengan Islam. Selain itu sebagai muslim yang beriman tentu kita diperintahkan untuk berislam secara kaffah. Jika berislam kaffah adalah kewajiban sekaligus kebutuhan, masihkah ada keraguan untuk mengambilnya. ***
Wallahubissawab….

