Site icon

Protes Di Copot Dari PDI P Irwansyah Akan Adakan Aksi Demo ,karena pemecatan Dari PDI P sekaligus Anggota Dpr aktif tanpa alasan yang jelas

IMG-20260617-WA0022

Kliksumatera.com MURATARA –SE Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Irwansyah, mengaku tidak menerima keputusan pemecatan dirinya secara sepihak oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebagai bentuk protes atas keputusan tersebut, Irwansyah berencana menggelar aksi besar-besaran di Kantor DPC PDIP Muratara pada Senin (22/6/2026).

Menurut Irwansyah, pemecatan yang dijatuhkan kepada dirinya tidak memiliki alasan yang jelas maupun pelanggaran yang signifikan. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari partai, dirinya dianggap melawan saat mengikuti sidang Dewan Kehormatan Partai yang digelar secara virtual melalui Zoom pada September 2024 lalu.

Irwansyah membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut dirinya bukan membantah ataupun melawan, melainkan memilih diam karena data yang disampaikan majelis Dewan Kehormatan Partai dinilainya tidak sesuai dengan hasil perolehan suara yang dimilikinya pada Pemilu Legislatif 2024.

“Saya bukan melawan atau membantah. Saya diam karena data yang disampaikan tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara yang saya miliki,” ujar Irwansyah.pada wartawan Rabu 17 Juni 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah pemilihannya, dirinya memperoleh sebanyak 1.087 suara. Sementara dalam sidang Dewan Kehormatan Partai disebutkan hanya memperoleh 1.027 suara atau berkurang 60 suara.

Di sisi lain, Irwansyah mencontohkan perolehan suara salah satu caleg PDIP lainnya, yakni Tuti. Berdasarkan hasil perhitungan suara di seluruh TPS, Tuti memperoleh 1.039 suara dan jumlah tersebut sama dengan yang disampaikan dalam sidang Dewan Kehormatan Partai.

Selain itu, Irwansyah juga mengaku tetap berpegang pada kesepakatan yang pernah dibuat dalam Deklarasi Pilkada Damai yang dilaksanakan di Polres Muratara pada 16 Oktober 2024.

Menurutnya, dalam deklarasi tersebut seluruh calon legislatif sepakat menerima hasil penghitungan suara di Kecamatan Karang Jaya dan tidak mengajukan tuntutan apa pun terkait hasil perolehan suara.

“Pada saat itu semua caleg menerima keputusan hasil penghitungan suara. Namun kenyataannya sekarang justru muncul tuntutan yang menjadi dasar persoalan ini,” katanya.

Hingga berita ini ditulis,wartawan belum ada mendapat keterangan resmi dari Ketua DPC PDIP Muratara terkait pemecatan tersebut

(jun)

Exit mobile version