Site icon

Puluhan Calon Jemaah Umrah di Lahat Terancam Penipuan, Uang Rp 350 Juta Hilang?

IMG-20260205-WA0166

Kliksumatera.com LAHAT JARAI area — Niat Ibadah Umrah puluhan calon Jemaah Desa Mangun Sari Bukit Timur Kecamatan Jarai kabupaten Lahat akan laporkan Pihak jasa Toor E J Trevel ( PT. J. Amana Wisata) selaku Penanggungjawab Penyalur melalui Rhdatul Jannah / Ridah Abdullah Ivan yang selalu berjanji dan berjanji sudah beberapa kali namun belum juga ada kejelasan kapan akan dilaksanakam pemberangkatan puluhan calon jemmaah Umrah Lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kamis (5/2/2026).

Informasi di himpun media ini, terbukti sudah beberpa kali dilakukan musyawarah dan perjanjian bahkan ini juga sudah diketahui oleh pihak kepolisian Polsek Jarai dan Kepala Desa Mangun Sari kecamatan Jarai, perjanjian dan pertemuan seperti pada tanggal 20 November 2025, lalu pada tanggal 5 Desember 26 terus berjanji lagi 27 Januari 2026 hingga Terahir batas kesabaran hari ini 5 Pebruari 2026. Belum juga ada kejelasan,  masih memintak waktu, namun warga calon jemaah selalu sabar sehingga memutuskan untuk menuntut pengembalian Uang yang sudah di setor segera di kembalikan pada Sabtu (7/2/2026) lusa kalau sabtu nanti tidak juga ada kejelasan maka akan Laporankan Pelaksana Jasa Trevel tersebut ke Pihak Kepolisian Rakyat.

Diketahui bapak atas nama Ivan dan Penyalur Jannah melalui J trivel yang beralamat di tangerang, Berdasarkan keterangan keluarga jemaah umrah.  sebanyak 11 orang telah melunasi biaya keberangkatan dengan skema pembayaran tunai melalui penyalur dengan bukti terima dari jemaah omrah kwitansi di atas matrai.

Seperti di alami Ibu Warianti, salah satu keluarga jemaah mengaku sangat kecewa dan marah  ketika ibunya kenapa belum juga berangkat dan di berangkatkan dan sudah berulangkalai pihak trevel berjanji namun selalu di undur, bapak Ivan  dan Penyalur Jannah menjanjikan akan berangkat melalui  J trivel pada awalnya iya dijanjikan November, tapi beberapa minggu kemudian kembili di undur pada Januari 2026, yang sebelumnya dibatalkan.  Dengan alasan Visa belum keluar.” ungkapnya kesal.
Dari alasan pembatalan juga dinilai Janggal dari bapak Ivan dan penyalur J travel paspor yang sudah di buat tercantum nama-nama calon Jemaah yang akan di berangkatkan namun selalu di undur, hal ini lah keluarga kami menilai ada dugaan perencanaan penipuan yang teroganisir dan sangat khawatir uang yang di setor orang tua kami hilang dan tidak kembali,”kata Warianti pada media kliksumatera. Co.Id.

Masih ditempat yang sama, Yus jemaah lain, juga menuntut agar dana yang sudah disetor dikembalikan utuh. Berdasarkan data para pelapor, biaya umrah yang dipungut melalui penyalur Ridah Rp32 juta per orang hingga total jumlah dari 11 orang mencapai sekira Rp 350 juta.

Hari ini kamis (05/02/2026)  kembali pihak penyalur dan J trivel asal tangerang yang katanya telah berangkat dari Jakarta menuju Kabupaten Lahat desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai lagi lagi berubah dengan alasan anak si penyalur Rida sakit dan menurut informasi si Ivan yang ikut dalam persoalan ini katanya sudah berada di Palembang, Dia juga mengatakan tekait hal ini mintak waktunya lagi sabtu di 07/02/2026 lusa, untuk datang bersama perwakilan J Trivel ke keluarga dan calon Jemaah umrah.(09/Fai).

Exit mobile version