Kliksumatera.com, MUBA- Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama aparat TNI, Kejaksaan, Satpol PP Kabupaten Muba, Rabu malam (19/02/2020) menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dan PSK terselubung yang berada di Jalintim Sumatera Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) untuk menutup seluruh cafe dan warung remang-remang.
Tim Gabungan tersebut menelusuri cafe dan warung remang-remang yang ada di Jalintim Sumatera mulai Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, hingga Tungkal Jaya.
Sasaran operasi di wilayah Kecamatan Babat Supat, Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin dan Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kab. Muba ini adalah prostitusi dan penjual miras.
Berdasarkan penelusuran maka tim berhasil
mengamankan puluhan wanita yang diduga PSK dan beberapa jenis miras dan pria hidung belang.
Kasat Pol PP, Joni Martohonan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda, Fadli SH mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi untuk menutup cafe dan warung remang-remang. “Ya apalagi sesuai laporan masyarakat bahwa suara musik yang berasal dari keberadaan cafe dan warung remang – remang begitu mengganggu dan meresahkan. Puluhan wanita malam itu akan kita data agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, Fadli juga mengimbau pemilik cafe dan warung remang-remang untuk tidak membuka lagi usaha haram tersebut.
Laporan : Muhamad Riduwan
Editor/Posting : Imam Ghazali

