kliksumatera.com

Pusat Informasi Advokasi Pedang Cinde Minta Gubernur Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pasca penolakan yang lakukan oleh kelompok penggiat cagar budaya pada tahun 2016 yang berkaitan dengan rencana pemerintah sumatera selatan untuk mem BOT Pasar cinde menjadi pasar modern yang diduga telah melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Perda No 4 tahun 2017 tentang pelestarian cagar budaya.

”Sebagai mana dituangkan dalam SK Walikota Nomor 179.A/KPTS/DISBUD/2017 Tentang Penetapan Pasar cinde menjadi cagar budaya hari ini mulai nampak terang benderang ketika proses pembangunan yang di lakukan oleh PT Aldiron Hero Grup gagal bangun,” ungkap Koordinator Advokasi, Andreas OP, Rabu (02/06/21).

Dengan segala persoalan yang menyelimuti dari mulai soal sejarah, perizinan, konflik sengkata beberapa pihak dan soal pendanaan proyek.

Akibat dari molornya pembangunan tersebut terdapat kurang lebih 800 pedagang yang telah kehilangan kesempetan ekonomis yang harusnya bisa dinikamati oleh para pedagang dari aktivitas pasar cinde, kini hanya kekecewaan yang dirasakan ex pedagang pasar cinde akibat tidak terrealisasinya janji pemerintah provinsi Sumatera selatan dan Kota Palembang

Untuk mengakomodir para pedagang yang telah keluar dari pasar cinde pasca pembongkaran. Menurut Andreas OP, kordinator advokasi Mencontohkan kasus pasar johar Semarang yang memiliki kekhasan aksitektur cendawan seperti pasar cinde yang telah berhasil direvitalisasi kembali.
Dengan campur tangan pemerintah daerah bersama kementrian PUPR yang telah berhasil mengembalikan peninggalan bersejarah arsitektur.

Pasar yang berciri khas Indonesia pada tahun 2019 ( waktu bersamaan dengan penghancuran pasar cinde), harusnya hal ini dapat juga dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan saat ini, mengingat sebelumnya kementrian perdagangan dan perindustrian telah mengingatakan pemerintah sumatera selatan untuk menghentikan pembangunan termasuk dirjend kebudayan yang langsung turun ke Pasar Cinde dan bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk membatalkan pembanguan Pasar Cinde sebagai cagar budaya.

Dan untuk menagih janji pemerintah sumatera selatan selaku pemegang mandat BOT pembangunan pasar cinde modern yang sampai hari ini telah gagal dan tidak berprogres maka kami dari PUSAT INFORMASI ADVOKASI PEDANG CINDE mendesak dan menuntut kepeda Gubernur Sumatera Selatan:
1. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera membatalkan BOT pasar cinde dengan PT Aldiron
2. Mendasak Gubernur Sumatera Selatan untuk mengembalikan pasar cinde kebentuk semula dengan melakukan rekotruksi Pasar cinde dengan melibatkan TACB dan pihak terkait.
3. Mendesak kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil upaya –upaya penyelamatan nasib pedagang yang berada di penampungan sementara pedagang di lokasi pasar cinde untuk di carikaan solusi penempungan lainya yang layak .
4. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan upaya hukum terhadap PT Aldiron sehubungan dengan adanya Perjanjian BOT yang tidak selesai hingga kurun waktu 5 tahun ini.
5. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk dapat berkerja sama dengan kementrian PUPR dalam pengembalian fungsi Pasar Cinde.

Apa yang kami lakukan ini menjadi salah satu upaya mengingatkan pemerintah sumatera selatan untuk bertanggung jawab penuh terhadap proses pembangunan Pasar Cinde yang berlarut larut penyelesainya dan berkesan tidak ada tanggung jawabnya secara pemerintahan.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version