Site icon

Rapat Lanjutan Rencana Pembangunan Akses Jalan Desa Tunggul Bute – PT Supreme

IMG-20260224-WA0028

Kliksumatera.com Lahat — Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana pembangunan akses jalan menuju Desa Tunggul Bute hingga ke area operasional Supreme Energy Rantau Dedap. Rapat berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2026, bertempat di Oproom Pemkab Lahat.

Rapat dipimpin oleh Rudi Thamrin, SH, MM selaku Asisten I mewakili Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih. Turut hadir Wakapolres, Wakil Dandim 0405, Kepala Dinas PUPR Mirza Azhari, Kabag Hukum, manajemen PT Supreme baik secara virtual maupun langsung yang dikomandoi Hazairadi, perwakilan PT SERD Site Support, Camat Kota Agung Sunandar, Kades Karang Endah, Kades Tunggul Bute, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Pada  arahannya, Asisten I menegaskan bahwa pembangunan akses jalan sepanjang kurang lebih 12 kilometer dengan lebar 4,5 hingga 5 meter, dimulai dari Simpang Tiga Batu Surau menuju Desa Tunggul Bute yang merupakan aset Pemkab, bukanlah disengaja mengalami keterlambatan.

Menurutnya, proses pembangunan harus benar-benar clear and clean agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Pemerintah menginginkan masyarakat dapat menikmati akses jalan tersebut dengan baik tanpa ada permasalahan di masa mendatang.

Standar Pembangunan Jalan
Kadis PUPR, Mirza Azhari, ST, MSi berharap pihak PT Supreme agar pembangunan jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut sesuai dengan standar dan fungsi jalan. Ia menegaskan bahwa:
Jalan harus dibangun dengan cor beton, bukan hotmix. Tidak menggunakan sistem cor cetakan pabrik. Proses pengerjaan ditargetkan paling lambat selama tujuh hari.
Administrasi pembebasan atau hibah lahan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai.

Camat Kota Agung, Sunandar, ST, MM menjelaskan bahwa survei lokasi telah dilakukan bersama. Namun terdapat kendala pada hibah lahan selebar 6,5 meter.
Ia menyebutkan, ada sekitar tiga warga pemilik tanah bersertifikat yang belum menandatangani surat kesepakatan hibah lahan, yakni Syarip Wani, Damhuri, dan Kadirman.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Endah membenarkan bahwa persoalan tanah sepanjang kurang lebih 280 meter memang sudah lama belum terselesaikan, meskipun hanya segelintir warga yang belum menyetujui.

Pihak Supreme Energy Rantau Dedap menyatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026 secara step by step, dari medan ringan hingga jalur ekstrem yang ditargetkan selesai pada 2028.

Perusahaan juga memaparkan kondisi finansial dan teknis yang tengah dihadapi. Sejak beroperasi komersial (COD) pada 2021, kapasitas pembangkit yang seharusnya mampu menghasilkan 91,2 megawatt, saat ini baru mencapai sekitar 53 megawatt per jam. Berbagai upaya pemulihan telah dilakukan, termasuk pembentukan tim recovery dan perbaikan infrastruktur jalan yang memerlukan biaya besar sesuai dengan MoU dengan Pemkab Lahat.

Selain itu, perusahaan juga masih berkoordinasi dengan pemegang saham,  agar operasional tetap berjalan stabil.
Pihak perusahaan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar pembangunan akses jalan dapat segera terealisasi tanpa hambatan.

Dengan adanya rapat lanjutan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik demi kelancaran pembangunan akses jalan yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Dan diharapkan juga Produksi PT Supreme Rantau Dedap meningkat.

Laporan Wartawan Novita.

Exit mobile version