Kliksumatera.com Muratara -KS
DPRD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sum -sel) Selenggarakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muratara Tahun 2025 Yang telah di agenda pada tahun 2026 .
Dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Muratara Hadir , ketua DPRD kabupaten Muratara,Devi Arianto SH ,M ,AP ,Waka l DPRD Muratara Ekien Versace,Waka ll DPRD kabupaten Muratara H Zainal Abidin, Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi, Sejumlah OPD,Serta Anggota DPRD kabupaten Muratara Lainnya ,Selasa 31/3/2026 .
Rapat Paripurna DPRD tersebut Di selenggarakan di Gedung DPRD kabupaten Muratara, Berjalan lancar ,aman Dari awal acara Hingga Ahir tidak ada kendala sesuatu apapun,dan sesuai apa yang di kehendaki, Dalam Rapat tersebut Bupati Muratara melalui Wakil Bupati Muratara, H Junius Wahyudi Menyampaikan sambutan nya terkait LKPJ tahun 2025 mengatakan.
,”saya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muratara yang telah meng, Agendakan kegiatan rapat Paripurna Dalam Rangka rapat komisi pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Muratara tahun 2025 ,yang masi dalam suasana idul Fitri 1447 H saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Muratara mengucapkan Mohon maaf lahir dan batin di kalau ada kehilapan selama ini semoga kita semua senantiasa selalu dalam limpahan Rahmat dan barokah dari Allah SWT.
,”penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 , tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2016 tentang laporan, keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)segala laporan yang di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban yang di laksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
,”mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 tela berahir saya selaku Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2025 , kepada DPRD kabupaten Muratara melalui rapat Paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan, yang telah di capai selama tahun 2025 .
,”melalui laporan ini,saya berharap dapat menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh transparansi dan akuntabel,atas kinerja pemerintah kabupaten Muratara selama kurun waktu tahun 2025 , yang merupakan tahun pertama periode RPJMD kabupaten Muratara tahun 2025, 2030 ole Karena itu saya berharap dengan adanya penyampaian LKPJ ini akan mendapatkan saran, masukan, dan rekomendasi demi perbaikan dan penyempurnaan bagi pemerintahan daerah di masa mendatang,”kata H Junius Wahyudi Wabub Muratara.
Kemudian di lanjutkan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Muratara melalui Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi, ketua DPRD Muratara H Devi Arianto SH M AP, Serta Ketua ketua fraksi DPRD Muratara.
Setalah Rapat Paripurna DPRD kabupaten Muratara dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2025 Selasi dan terjeda Lebi kurang 2 jam di lanjutkan dengan rapat Paripurna pandangan Umum fraksi Fraksi DPRD Muratara.
(Jun)
ADV

