Site icon

Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Bahas Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

IMG-20260717-WA0027

Kliksumatera.com  — Ogan ilir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat kesatu, yaitu penyampaian jawaban dan/atau penjelasan dari Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.I.P., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Turut hadir mewakili Pemerintah Daerah adalah Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna ini menjadi tahap penting dalam proses pembahasan dan pengesahan pertanggungjawaban keuangan daerah. Melalui forum ini, Bupati atau wakilnya menyampaikan tanggapan resmi terhadap berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh setiap fraksi dalam pandangan umum sebelumnya.

Hasil dari tahap ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut guna memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Exit mobile version