Oleh : Ambuk Biru
Kerusuhan di Prancis terjadi karena tewasnya seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun ditembak polisi. Ricuh yang membara semakin meluas hingga Otoritas Prancis kerahkan puluhan ribu pasukan keamanan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang terjadi selama empat hari berturut-turut itu.
Penyebab kerusuhan di Prancis dipicu aksi penembakan terhadap seorang remaja bernama Nahel M. (17) oleh polisi hingga tewas. Dilansir AFP, peristiwa penembakan terjadi di pinggiran Kota Paris, Nanterre, Selasa (27/6/2023). Jakarta, detik news.
Penembakan remaja di Perancis menggambarkan hal yang paradoks. Slogan menjunjung tinggi kebebasan nyatanya tidak untuk kulit hitam dan muslim. Peristiwa ini sejatinya memunculkan pertanyaan keburukan HAM yang digadang gadang oleh negara Barat.
Sudah kita ketahui bersama bahwa HAM berasal dari dunia barat yang dianggap mampu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM secara adil dan bijaksana. Akankah harapan itu bisa terwujud selama kita masih berada pada sistem kapitalis liberalis.
Nyatanya HAM hanya berlaku bagi penganut ide barat itu saja dan penerapannya sesuai dengan kepentingan mereka yang mau bekerjasama, tidak murni untuk melakukan penegakan HAM.
Ketidakadilan akan terus ada pada masyarakat, dapat kita lihat di belahan dunia bagian dimana kaum muslim didiskriminasikan dan terzolimi. Mirisnya lagi tak tanggung tangung, terbunuh dengan cara disiksa, diperkosa bahkan dibakar. Tidak ada kebebasan untuk mereka beribadah.
Sungguh hanya sebuah ilusi jika bisa menegakkan HAM di sistem kapitalis liberalis, bahkan pelanggaran-pelanggaran HAM sejatinya terjadi akibat penerapan sistem tersebut. Berharap kehidupan yang tenang, aman dan adil, juga mengharapkan hukum diterapkan dengan tidak tenang pilih, terjaganya nyawa manusia, dan keselamatan rakyat akan kah bisa terwujud?
Berbeda dengan Sistem Islam yang jauh dari pelanggaran HAM dan juga menanamkan prinsip manusia terbaik adalah yang paling bertaqwa.
Islam sangat menghargai setiap nyawa atas hak hidupnya, karenanya tertumpahnya darah seorang muslim tanpa ada alasan yang hak merupakan suatu keharaman.
Firman Allah SWT Q.S Al Maidah ayat 32, artinya:
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Dijelaskan pula dalam Hadist Rasulullah SAW:
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: 1. orang yang telah menikah yang berzina, 2. jiwa dengan jiwa (membunuh), 3. orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di dalam Islam nyawa manusia terjaga serta kehormatannya. Kemuliaan agama bisa ditegakkan dan keturunan umat manusia bisa terlindungi.
Islam mewajibkan negara menghormati agama lain dan mewujudkan toleransi sesuai tuntunan Islam.
Ketidakamanan dan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem sekarang menjadi gambaran nyata betapa kita membutuhkan sistem Islam yang memberikan ruang hidup bagi manusia dengan jaminan paripurna.
Umar bin Khaththab RA pernah berkata, “Sesungguhnya, kita dahulu adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain islam yang dengan itu Allah telah memuliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.”
Wallahualam bishawab

