kliksumatera.com

Ratusan Mahasiswa Datangi DPRD Pagaralam, Sampaikan 7 Tuntutan

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pagaralam melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Pagaralam pada Jumat (27/9/2019) yang dimulai pukul 09.00 WIB. Mereka menyuarakan 7 tuntutan.

Para pendemo dengan menamakan diri sebagai Gabungan Mahasiswa Turun Gunung (Gedang) tersebut berasal dari STEBIS, STIT, STIE Amik Lembah Dempo Pagaralam, STTP, dan STKIP Muhammadiyah Pagaralam. Bertindak sebagai coordinator aksi adalah Akbar Zamrullah.
Adapun 7 tuntutan mahasiswa Kota Pagaralam berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta agar pengesahan ditunda atau dibatalkan.

Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum media ini
1. Mendesak Presiden RI membuat Keppres mengenai RUU KPK untuk dibatalkan.
2. Menolak Pasal RUU Pertanahan di Pasal No 26 Dan Pasal No 46 juga Pasal 91 tentang korban Penggusuran.
Mahasiswa menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
3. Menolak Pasal RKUHP di Pasal 278 – 279 tentang Unggas, juga Pasal 218 – 220 tentang penghinaan pada Kepala Negara.
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.
4. Menolak RUU tentang penghapusan kekerasan seksual.
5. Menuntut Pemerintah untuk merevitalisasi hutan dan lahan yang terbakar.
6. Menuntut keras tindakan preventif terhadap mahasiswa juga aktivis.
7. Menolak Pasal RUU KUHP Kebebasan Pers 7, tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version