Site icon

Realitas HAM untuk Anak Sedunia

WhatsApp Image 2025-01-14 at 19.14.28

Oleh : Deswayenti ST, (Pegiat Literasi/Owner Rumah Peradaban SNC)

Masih ingatkah kita teori Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikemukakan John Locke “Life, Liberty and Property?” Bahwa pada manusia melekat hak-hak yang diberikan oleh alam. Hak untuk hidup, hak atas kemerdekaan dan hak atas milik.
Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt menyatakan teori HAM ini dengan istilah ” The four freedom” yang berisi antara lain: kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari ketakutan (freedom of fear) dan kebebasan dari kemelaratan dan kekurangan (freedom from want). PBB membentuk komisi HAM pada tahun 1946 dan setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari HAM.

UNICEF (United International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan lebih baik bagi anak-anak. Tanggal 20 November sendiri berkaitan dengan majelis PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak-anak pada tahun 1959. Konvensi ini merupakan kesepakatan Internasional pertama yang secara komprehensif melindungi hak-hak anak. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari hak untuk bertahan hidup, berkembang hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia, hak ini tidak dapat dinegosiasikan dan bersifat universal.
Sayangnya di banyak tempat saat ini hak anak di salah pahami, di abaikan bahkan di ingkari dan di serang. ( Rabu, 13 November 2024. www.detik Jatim. com).

Tapi yang menjadi pertanyaan, untuk siapakah HAM ?
Begitu banyak rentetan fakta ketidakadilan atas HAM terjadi di berbagai negara-negara Muslim.
Tahun 1954-1962, masih ingatkah dengan kasus Aljazair? Konflik berdarah di negeri ini menewaskan ribuan penduduk sipil termasuk anak-anak. 8 tahun perjalanan negeri Syuhada ini dalam pembantaian. Siapa pun akan merinding jika mengingatnya, kala itu satu aksi pembantaian bisa menewaskan ratusan orang.
Sebuah sumur di temukan di lokasi “segi tiga kematian” 50 KM di selatan Aljier berisi lebih ratusan mayat. Rezim pemerintah yang saat itu di dukung Perancis dan konspirasi global Barat yang menamakan diri “Penyelamat Demokrasi” malah telah membuat bumi Islam Aljazair terendam darah. Mereka mencoba menggagalkan kemenangan partai Islam FIS (Islamic Salvation Front).

Dimana Komisi HAM PBB?
Tahun 2001- 2021, beranjak ke skenario berdarah di Afghanistan. “Afghanistan the land of Islam” dalam sebuah lagu, negeri indah yang tidak pernah di jajah akhirnya 20 tahun perang pun berlangsung. Dengan dalih karena pihak penguasa Thaliban mbalelo terhadap Amerika Serikat untuk menyerahkan donatur jihad Usamah bin Laden yang di mata Barat identik dengan gerakan radikalisme dan terorisme Islam. Banjir darah anak-anak juga mengalir di negeri bumi Islam ini.

Dimana Komisi HAM PBB?
Tahun 2003- 2011 kasus perang Irak?
Bumi Islam yang terkenal dengan sebutan negeri 1001 malam itu di bumi hanguskan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Keinginan Amerika Serikat untuk menyebarkan paham Demokrasi di Timur Tengah berakhir dengan perang yang panjang. Amerika Serikat dengan lantang menyatakan Irak memiliki senjata pemusnah massal. Padahal tidak pernah terbukti adanya senjata pemusnah massal disana yang ada hancurnya peradaban sebuah bangsa akibat arogansi dan ketamakan Amerika Serikat dan sekutunya. Kala itu, korban banyak berjatuhan terutama anak-anak dan perempuan. Negeri ini seperti negeri mati, di mencekam dan mengerikan, ceceran darah dimana-mana.

Dimana Komisi HAM PBB?
Tahun 1998-1999, tragedi kemanusiaan yang mendalam di Bosnia dan Kosovo. 2 kasus yang sama yaitu cleansing etnic atau pembantaian atas etnic Muslim oleh Serbia. Ratusan warga keturunan muslim di bantai. Kasus ini hampir serupa dengan kasus muslim Rohingya, penyiksaan dan pengusiran terhadap warga etnic Islam berakhir dengan pesta pora membantai. Teror dan pembantaian biadab mendorong ratusan ribu muslim meninggalkan tanah airnya, menyeberang ke berbagai negara tetangga, mencari perlindungan. Mereka umumnya terdiri atas anak-anak, wanita, dan manula.

Dimana Komisi HAM PBB?
Dan sekarang masih berlangsung aksi biadab Zionis terhadap warga Palestina. 1 tahun sudah genosida terjadi di negeri kelahiran para Rasul dan Nabi ini. Warga sipil dan anak-anak menjadi sasaran pembantaian Zionis. Hampir seluruh umat Islam dari berbagai negara Islam mengutuk dan mengecam Israel untuk menghentikan pembantaian. Alih-alih menghentikan pembantaian dan damai di meja perundingan, Israel malah ngeyel meningkatkan penyiksaan dan pembantaian, seolah-olah 1 tahun ini adalah “musim berburu” mereka terhadap warga Palestina. Banjir darah dan air mata anak-anak Palestina menjadi pandangan yang biasa bagi Zionis, tidak ada lagi rasa perikemanusiaan di hati mereka tapi nafsu hewani yang bercokol. Nyawa-nyawa yang tidak berdosa bergelimpangan, suara jerit tangis dan tatapan sedih anak-anak Palestina yang menjadi yatim piatu menyayat hati. Belum lagi anak-anak ini harus menahan rasa sakit karena anggota tubuh yang tak utuh lagi akibat perang.

Dimana Komisi HAM PBB? Dimana Unicef? Mereka menyerukan “HAM” ternyata tak bisa berbuat apa-apa hanya omong-omong saja. Apakah karena yang terjadi tiada lain karena ada kepentingan Amerika Serikat dan Barat, meskipun kasus-kasus di berbagai negeri Muslim ini jelas melanggar hak asasi manusia dan hak untuk hidup.

Apa kata Al-Quran dan Hadist tentang hak-hak asasi manusia terutama anak-anak? Dalam sebuah hadist riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW bersabda : “Anak-anak bagaikan kupu-kupu surga”.
Nampak sekali dari hadist ini , betapa Islam memuliakan anak-anak.
Islam mengatur hak-hak anak dalam beberapa hal, di antaranya:
1. Hak hidup dan berkembang (QS. Al-An’am : 151)
2. Hak perlindungan dan penjagaan (QS. At Tahrim : 6)
3. Hak mendapatkan nafkah dan kesejahteraan (QS. Al-Baqarah : 233)
4. Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran (QS. At Tahrim : 6)
5. Hak keadilan dan persamaan derajat (QS. Al Hujurat : 13)
6. Hak mendapatkan cinta kasih
Hadist Rasulullah SAW: “Bersikaplah baik kepada anak-anak dan perlakukan mereka dengan lemah lembut. ( Al-Adab Al- Mufrad).
7. Hak untuk bermain
Dalam sebuah riwayat, suatu hari Nabi memimpin salat berjamaah, tetiba datang cucunya Hasan dan Husain. Keduanya menaiki punggung beliau, Nabi memperpanjang sujud sampai kedua cucunya tersebut turun dari punggung.

Begitulah Islam memandang bahwa anak memiliki hak dan kedudukan yang sangat penting bagi orang tuanya, masyarakat maupun negara. Solusi Islam untuk anak-anak di dunia tiada lain negara-negara Muslim bersatu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh menjaga generasi pewaris umat ini dari kepungan musuh-musuh Islam melalui paham yang merusak pemikiran dan memecah belah kan umat Islam. Memperkuat fungsi keluarga dengan mengutamakan pendidikan aqidah, syari’ah dan akhlak. Lingkungan masyarakat yang merangkul dan membersamai anak-anak melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Negara yang menjadi basis perlindungan anak yang hakiki karena dalam Islam negara adalah rain dan junnah atau benteng. Di tengah kegelapan dunia, hanya cahaya Islam yang membawa rahmat dan karunia bagi alam semesta.
Allah SWT berfirman : “Dan tiadalah kami mengutus kamu melainkan untuk ( menjadi) rahmat bagi semesta alam “. (QS. Al- Anbiya : 100). Wallahu’alam bishawab.

Exit mobile version