Kliksumatera.com, ASAHAN- Keluhan warga di media sosial soal ODGJ yang mengganggu ketertiban ruang publik langsung direspons Satpol PP Kabupaten Asahan. Pagi tadi, Rabu 24 Juni 2026, tim turun melakukan operasi penertiban dengan pendekatan persuasif di tiga kawasan Kota Kisaran.
Operasi dimulai 08.30 WIB. Petugas menyasar Jalan Lintas Sumatera area Bunut Barat, Kisaran Barat, lalu bergeser ke Jalan Madong Lubis, Mutiara, Kisaran Timur, dan Jalan Jend. Gatot Subroto, Sentang, Kisaran Timur.
Berkat komunikasi humanis, ODGJ yang dilaporkan masyarakat berhasil diidentifikasi dan diamankan tanpa konflik. Langkah ini diambil untuk melindungi warga sekaligus menjaga hak ODGJ.
Selanjutnya, semua ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Asahan. Pihak Dinsos akan melakukan asesmen, perawatan awal, dan penanganan medis-sosial lanjutan agar kondisi mereka pulih dan terpenuhi.
Gerak cepat ini menegaskan keseriusan Satpol PP Asahan menjalankan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Ketertiban dijaga, sisi kemanusiaan tetap diutamakan.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali

