Site icon

Rumah Restorasi Justice (RJ) Desa Selawi Diresmikan

WhatsApp Image 2022-04-26 at 03.49.07

Kliksumatera.com, LAHAT- Dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat yang tersandung dengan masalah hukum khususnya masyarakat kecil yang tidak mampu maka dapat diselesaikan di Rumah Restorasi Justice (RJ), sedangkan untuk kasus berat baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat hingga dapat diselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku. Demikian ungkap Nilawati SH MH selaku Kajari Lahat usai peresmian RJ di Kantor Desa Selawi Kecamatan Lahat 26 Maret 2022.

Menurut beliau adapun yang akan melayani nanti dikoordinir bagian Pidum Kejaksaan Negeri Lahat dibantu unsur tokoh masyarakat lainnya. Peresmian RJ ini secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Palembang Rustam Gaus SH sekaligus meresmikan Rumah Perdamaian Restorative Justice (RJ) di Palembang, Lahat, dan OKU.

Hadir pada Peresmian RJ ini Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA, Letkol Inf Toni Priyono SIP Dandim 0405 Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Gemris Palo Camat Lahat, AKP Herman Kapolsek Kota Lahat, Don Pratekno Kades Selawi beserta undangan lainnya.

Menurut Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, SE MM dengan adanya RJ ini dapat membantu sekali bagi masyarakat terutama Kades untuk mencari keadilan secara restoratif.

Sementara itu Don Pratekno Kades Selawi merasa bersyukur dengan adanya RJ atau rumah keadilan perdana di Bumi Seganti Setungguan di Desa Selawi.

Laporan : Novita
Editing : Imam Ghazali

Exit mobile version