Kliksumatera.com, LAHAT- Ternyata Negeri di atas awan yang penuh potensi alam baik flora maupun fauna dengan kawasan hutan lindungnya bernama Rantau Dedap diklaim milik kabupaten tetangga. Karena itu, Bastari SE selaku Ketua Forum Kades se- Kabupaten Lahat di sela acara tasyakuran dan silarurahmi antara warga Tunggul Bute dengan Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (14/7) kini terus mengumpulkan data, mencari pelaku sejarah kepada mantan pesirah, serta penyelusuran fakta lainnya.
Dahulunya Eks Marga SBS Kebun Jati dengan Pajar Bulan Semendo bermula dari Pal Batas- Bukit Rancing – Mude Air, Mulak-Bukit Pahang Cemahe, sampai Bukit Besak Bukit Jambul Gunung Patah dipasang patok dan digeser oleh pihak kabupaten tetangga. ”Dari berbagai fakta yang terungkap, untuk itulah Camat Kota Agung mengumpulkan pihak berwenang untuk membahas permasalahan ini,” ujar Bastari SE.
Beliau juga menyayangkan bahwa ketidakjelasan mengenai tapal batas merupakan kelalaian di era Pesirah. ”Hari ini kita serahkan dokumen mengenai tapal batas kepada Bupati Lahat untuk ditelaah dan dikaji lebih lanjut agar Rantau Dedap Tunggul Bute terselamatkan,” tegasnya.
Sementara itu Bupati mempersilakan untuk berkebun di daerah Tunggul Bute sesuai dengan tapal batas. Diharapkan kepada Kades dan Camat Kota Agung bila daerah ini ada potensi pembuatan sawah dipersilakan buat usulan untuk penghidupan warga di sana.
Acara ini dihadiri pula oleh Wabup, Forkompinda Lahat, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S, STP. MM, Ariapulun SE Camat Tanjung Tebat, Drs Herlambang Camat Mulak Sebingkai, seluruh Kades di Kecamatan Kota Agung, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan PT SERD serta undangan lainnya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

