Oleh: Rizkika Fitriani
Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah dalam peribadatan salat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) akibat varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia.
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 Februari 2022. “Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi,” demikian bunyi poin keenam yang diatur dalam SE tersebut. (CNN Indonesia.com, 7/2/2022)
Faktanya, pandemi saat ini semakin melonjak, variasi mulai bertambah, selayaknya kebijakan pemerintah untuk penanganan dan penguncian wilayah segera ditegakkan. Namun apalah daya saat ini masih dibiarkan manusia berkeliaran bahkan keluar masuk negeri. Tidak ada tanda keseriusan pemerintah menangani pandemi, bahkan dari awal pandemi hadir pun pemerintah masih bersikap biasa saja.
Sebentar lagi hari raya umat Islam, namun sudah menjadi perdebatan bagi masyarakat, lagi-lagi ibadah umat Islam dikorbankan dan dipermasalahkan. Kerinduan umat Islam menyambut hari raya kini seakan pupus akibat diperketatnya aturan. Dengan dalih untuk memutuskan penularan pandemi, tapi apalah daya kalau dilihat faktanya tidaklah mencapai keadilan, lihat saja perayaan Imlek kemarin di salah satu mall Bandung yang dibanjiri pengunjung, sudah jelas berkerumun tanpa jarak dan melanggar protokol kesehatan. Bandingkan jika acara besar Islam, selalu saja dipermasalahkan dan diberi ketegasan. Jika memang serius ingin memutuskan tali penularan, harusnya dengan tegas menangani dan mengunci wilayah. Inilah faktanya, seakan pandemi datang pilih-pilih situasi, disaat hendak lebaran, ada saja aturan dan larangan yang dikeluarkan.
Inilah akibatnya jika tidak mengikuti aturan Allah, hanya membawa kehancuran dan kesengsaraan. Padahal sudah jelas bahwa Islam mengajarkan untuk segera lockdown ketika tertimpa musibah wabah/pandemi, agar terputusnya penularan.
Tidak heran pada demokrasi saat ini yang berorientasi untung dan rugi, pantas saja tidak berani menegaskan untuk lockdown, karena merasa dirugikan dikala tidak ada pemasukan. Contohnya seperti tempat wisata yang masih saja dibuka sehingga mengundang pariwisata berdatangan, padahal jelas dalam hal ini justru akan menambah angka penularan. Aneh kalau persoalan ibadah umat Islam saja yang selalu dipermasalahkan, seakan perkumpulan di tempat ibadah lebih berbahaya dan menjadi sumber penularan. Alih-alih untuk memberantas pandemi, percuma jika hanya membatasi ibadah umat Islam tapi masih membuat celah pandemi berdatangan dengan dibukanya penerbangan dan dibebaskannya keluar masuk luar negeri.
Kelalaian dan ketidakadilan sudah nyata dirasakan hidup dibawa pengendalian sistem kapitalis, tidak akan serius dan tidak akan memberikan keadilan. Seakan tidak berani mengeluarkan kebijakan lockdown karena sudah tahu bahwa melakukan lockdown butuh modal sedangkan kondisi ekonomi negara semakin kritis. Sangat aneh kalau dari dulu yang menjadi alasan negara untuk menyelamatkan ekonomi, justru ekonomi semakin hancur dan terancam akibat meningkatnya jumlah utang negara.
Sudah selayaknya menangani pandemi dengan penerapan sistem Islam yang mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan syariat-Nya. Yang menjadi solusi yaitu dengan di berlakukannya penguncian wilayah sehingga tidak dibolehkannya saling berdatangan ke wilayah lain. Adapun untuk mengehentikan cela pandemi menular, tentu Islam akan menutup segala tempat yang notabennya bisa menyebarkan virus menular.
Islam akan serius mengatasi apalagi pandemi ini menyangkut nyawa manusia yang begitu berharga, sangat berdosa jika nyawa manusia melayang begitu saja akibat kelalaian dan ketidaktegasan negara menangani persoalan pandemi.
Tidak ada penundaan lagi untuk menerapkan syariat Islam di muka bumi ini, karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan segala persoalan. Wallahu’alam bishawab.

