kliksumatera.com

Sat Reskrim Polrestabes Palembang Amankan Benih Lobster Senilai 10 Miliar

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih lobster dari sebuah mobil jenis Avanza di kawasan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis (19/8/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, S.I.K., M.Si membenarkan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan benih atau nur Lobster.

“Benar pada Jumat (20/8/2021) Sat Reskrim kita berhasil mengamankan benih lobster, tim khusus yang dibentuk sesuai perintah bapak Presiden melalui Kementerian Kelautan mengenai bibit lobster,” kata Irvan didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Jumat (20/8/2021).

Lanjutnya, bibit lobster ini merupakan kekayaan hayati negara Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia. “Sehingga untuk menyelamatkan peternak lobster di Indonesia, makanya pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit lobster yang di ekspor keluar harus memenuhi kaidah atau aturan yang ada,” jelas dia.

Masih kata Kapolrestabes Palembang, ada pun benih lobster yang diamankan berjenis Lobster Mutiara sebanyak 64 kantong dengan jumlah 7.623 ekor senilai Rp 1.524.600.000,00 dan Lobster Pasir sebanyak 391 kantong dengan jumlah 62.784 ekor senilai Rp 9.417.600.000,00.

“Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil xenia Nopol BG 2815 YK yang diparkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor, sesampai di sana setelah diperiksa di dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra.

Lobster ditemukan dalam mobil tersebut yang disimpan dalam 13 kotak besar, setiap kotak ada 30 kantong bibit lobster, “Kita bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang, setelah dihitung semuanya untuk kerugian negara mencapai Rp 10.942.200.000,00. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan seperti ini mengenai bibit lobster bisa melapor ke Polrestabes Palembang,” tukasnya.

Kapolrestabes Palembang mengatakan juga bahwa bibit lobster ini biasanya akan di jual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekan Baru. “Saat diamankan sopir mobil yang berisikan benih lobster tidak ada, jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong. Sempat diintip anggota sampai pagi, apakah sopir kembali mengambil mobil, ternyata tidak. Namun kita akan tetap melakukan pengembang terkait siapa yang memiliki benih lobster ini,” ujar Kapolrestabes Palembang.

Sementara pihak Balai Karantina Ikan Kota Palembang menyampaikan bahwa bibit lobster yang diamankan ini akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya di laut. Bibit ini rencananya akan dilepas di perairan laut di Kota Lampung.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version